Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?

Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?

JAKARTA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% tak selamanya menjadi angin segar bagi masyarakat. Pasalnya, kenaikan UMP disebut-sebut akan membebani pengusaha yang pada akhirnya mengganggu kemajuan usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan meski banyak kalangan menyambut baik kenaikan UMP, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi. Pasalnya, dibesarkan dianggap sebagai beban yang sangat besar.

“Kalau ditanya (UMP) iya susah banget, susah. Tapi kalau di posisi dia (pengusaha), mau tolak UMP? ,” kata Solihin saat peluncuran Dewan Pengurus Pusat -Aprindo Tahun 2024-2028 di Tangerang, Sabtu (14/12/2024).

Namun, Solihin tak mau mengatakan efisiensi berarti PHK dalam bentuk apa pun. Dia mengatakan, banyak jenis manfaat yang bisa diperoleh perusahaan akibat kenaikan UMP.

“Kalau saya jujur ​​kalau bisnis retail, kita bicara satu toko. Artinya, tahun lalu toko yang sama dan tahun ini pertumbuhan (penjualan) tidak mencapai 6,5%. perluasan atau penambahan jumlah toko,” jelas Solihin.

“Efisiensinya banyak. Jadi bukan cuma (PHK). Saya kira semua pengusaha, kalau tidak berjuang keras, tidak akan lakukan. Kita bicara penjualan, betul. Artinya ada ada beberapa. Diharapkan untuk menutup beberapa dan membuka beberapa (toko) “Agar kita bisa saling mendukung. Tapi kalau kita minta harapan, kita sebagai pengusaha harus punya harapan dalam hal apa pun,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *