JAKARTA – Pemerintah menerbitkan surat edaran bersama yang mengatur libur sekolah di bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 M. Sebelumnya sempat ramai dibicarakan libur sekolah selama sebulan saat puasa.
Sebaliknya, pemerintah telah mengembangkan program kegiatan akademik dan liburan sekolah yang memenuhi kebutuhan Ramadhan.
Baca Juga: Surat Edaran Gabungan Libur Sekolah Ramadhan 2025 Dirilis, Berikut Jadwal Lengkapnya
Keputusan ini ditandatangani langsung oleh tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025. dan No.400 1/320 SJ mulai tanggal 20 Januari 2025.
“Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan belajar mandiri dalam konteks keluarga, tempat keagamaan, dan masyarakat sesuai dengan amanah sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama,” ujar Bersama. menulis. Surat edaran diterima iNews Media Group, Selasa (21 Januari 2025).
Baca juga: Sekolah Libur Ramadhan 2025? Di sini Anda akan menemukan informasi terbaru
Selanjutnya kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama pada tanggal 6-25 Maret 2025.
Selain kegiatan akademik, di bulan suci Ramadhan diharapkan dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk penguatan keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang melahirkan akhlak mulia dan kepemimpinan antara lain, diantaranya mahasiswa muslim dianjurkan untuk melaksanakannya. . Kegiatan Tadarus Al-Quran, layanan elektronik pesantren, kajian Islam dan kegiatan lain yang mengedepankan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang baik.
Sedangkan bagi pelajar yang beragama non-Islam disarankan untuk melakukan konseling spiritual dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Selain itu, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama. Pada saat libur Idul Fitri, mahasiswa diharapkan tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat tali persaudaraan dan persatuan.
“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/kelas agama akan dilanjutkan pada 9 April 2025,” tulisnya.