JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau para pimpinan Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dan Lembaga Musyawara Kelurahan (LMK) tetap netral dan tidak ikut campur dalam politik praktis pada Pilgub DKI 2024. .
Pernyataan itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menanggapi tudingan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Chilinsing, Jakarta Utara yang diduga mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub DKI 2024.
Sebelumnya beredar foto berisi pernyataan sejumlah pengurus RT di kawasan Kelurahan Sukapura RW 10, Kecamatan Chilinsing, Jakarta Utara. Mereka menuliskan bahwa mereka telah mengajukan diri sebagai salah satu pasangan calon.
Berdasarkan dokumen yang beredar, beberapa ketua RT dan LMK di distrik Chilinching telah mendaftar untuk mendukung salah satu pasangan calon. Penandatangan surat pernyataan kedudukan pimpinan daerah dan tokoh RT/RW