DENPASAR – Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim meminta anggotanya menindak tegas WNA atau WNA yang berperilaku menyimpang di wilayah Bali. Hal itu terkonfirmasi dalam operasi pengawasan imigrasi Jagratara di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan warga negara asing (WNA) di Indonesia mematuhi peraturan terkait. “Kalau berani, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Silmi Karim dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Sebanyak 125 personel Imigrasi yang meliputi Penyidik Pelayanan Imigrasi, Petugas Patroli, dan Petugas Pemeriksaan Imigrasi dilibatkan dalam operasi ini. Operasi Jagratara merupakan bagian dari rangkaian operasi pengawasan serentak yang dilakukan warga negara asing di Indonesia.
“Operasi Jagratara ini akan berakhir pada tahun 2024. Kami melakukan dua operasi pada waktu yang sama tahun ini. Operasi ini sebagai respons terhadap peningkatan jumlah orang asing di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan investasi, ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap seluruh migran diperlukan untuk mematuhi aturan keimigrasian yang diterapkan di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa hanya orang asing yang memenuhi syarat dan taat hukum yang datang ke sini.
Direktorat Pengendalian dan Pengawasan Imigrasi telah menginstruksikan kantor imigrasi di Indonesia untuk memperkuat pengawasan dengan tetap fokus pada kondisi keamanan dan pengurangan risiko.
Pejabat yang menemukan dugaan pelanggaran di lapangan diperbolehkan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan terkait. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan 20 unit mobil patroli baru.
Kendaraan ini merupakan bagian dari total 265 kendaraan patroli yang dirancang untuk meningkatkan mobilitas tim pengawasan di lapangan. Alokasi kendaraan disesuaikan dengan konsentrasi WNA di masing-masing daerah sehingga respon keimigrasian diharapkan lebih cepat.
“Kami ingin memastikan Indonesia menjadi tujuan yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan investor asing yang taat aturan. Pengendalian keimigrasian ini diharapkan dapat melindungi keselamatan masyarakat Indonesia dari potensi kejahatan transnasional, ujarnya.