RADIO STATION Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia

RADIO STATION Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia

JAKARTA – Pengelola Taman Nasional Redwood California menerapkan kebijakan ketat yang akan menghukum siapa pun yang mengunjungi atau mengunjungi Hyperion, pohon tertinggi di dunia, dengan denda sebesar 5 ribu dolar AS (sekitar Rp 76 juta) hingga 6 bulan penjara.

Persetujuan ketat ini untuk melindungi keberadaan dan keberlangsungan Hyperion. Lingkungan di sekitar pohon setinggi 115,92 meter ini telah mengalami erosi, terinjak-injaknya vegetasi, dan membuang sampah sembarangan sejak ditemukan pada tahun 2006.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa menerapkan pembatasan ketat terhadap mereka yang kedapatan mengunjungi pohon tersebut.

Melansir Times of India, pohon Hyperion yang masuk Guinness World Records pada Senin (30/9/2024) itu tersembunyi jauh di dalam hutan lebat Taman Nasional Redwood di California. Lokasi pasti dari pohon redwood pantai (Sequoia sempervirens) dirahasiakan dan dijaga ketat.

Baca Juga: Ada Pohon di Taiwan yang Dijuluki ‘Pohon yang Menyentuh Bulan’

Diputuskan untuk merahasiakan lokasi Hyperion untuk melindungi pohon dan lingkungan sekitarnya. Sejak penemuannya, lingkungan sekitar Hyperion telah menderita secara signifikan akibat masuknya pengunjung. Pohon itu terletak di bagian terpencil taman dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak di luar jalan setapak, sehingga menciptakan banyak jalur tidak resmi. Jalan-jalan ini terkikis, pohon-pohon terinjak, dan dipenuhi sampah serta kotoran manusia.

Lionel Arguello, kepala sumber daya alam Taman Nasional Redwood California, menekankan dampak buruk dari pengunjung liar ini. Pangkalan Hyperion telah rusak karena terinjak-injak manusia, dan tanah subur di sekitar pohon kini bersih dari pakis yang terinjak. Lokasi taman yang terpencil menimbulkan risiko bagi pengunjung karena kurangnya sinyal ponsel membuat sulit untuk meminta bantuan dalam keadaan darurat.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, manajemen taman menyatakan area sekitar Hyperion terbuka untuk akses publik. Untuk menegakkan pembatasan ini, mereka menerapkan hukuman keras terhadap orang-orang yang mencoba mengunjungi pohon tersebut. Siapa pun yang tertangkap di dekat Hyperion akan dikenakan denda hingga $5.000 dan hukuman hingga enam bulan penjara.

Meskipun keinginan masyarakat untuk melihat pohon-pohon tertinggi di dunia dapat dimengerti, dampak dari kunjungan yang tidak diatur dapat merusak ekosistem yang ada.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *