JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyebut hukuman terhadap Harvey Moise atas kasus korupsi penyelenggaraan sistem tata niaga timah dinilai melanggar rasa keadilan. Menurut Prabow, masyarakat tidak bisa dibohongi jika menyangkut putusan kasus korupsi.
Harvey Moise sendiri divonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar birr dalam kasus korupsi penyelenggaraan sistem tata niaga timah. Kata Prabowo dalam Musrenbangnas RPJMN Senin (30/12/2024) “Tadi saya katakan, rakyat kita tidak bisa berbohong. Yang jelas kerugian ratusan triliun dalam putusan seperti itu bisa mencederai rasa keadilan.”
Prabowo mengatakan, pencuri ayam dipukuli oleh masyarakat dan harus dihukum berat. “Mereka yang mencuri ayam dipukuli dengan kejam,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, ada dakwaan korupsi yang membuatnya hanya divonis beberapa tahun penjara. Prabowo mengatakan hakim memberikan hukuman yang sangat ringan.
Kasus Harvey Moyes terkait dugaan korupsi penyelenggaraan sistem tata niaga timah yang dinilai terlalu lunak. Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, meskipun menimbulkan kerugian sekitar $300 triliun.
Dan tolong, kalau pelanggarannya jelas jelas menimbulkan kerugian miliaran, apalagi bagi hakim, hukumannya jangan terlalu ringan, kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, masyarakat memahami kasus-kasus korupsi, terutama putusan-putusan yang dinilai sangat sederhana.
“Nanti, dikatakan Prabowo tidak paham hukum. Tapi orang-orang melakukannya, orang-orang di pinggir jalan akan membantu, mereka telah mencuri triliunan atau ratusan putusan selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Akibat kalimat sederhana tersebut, Prabowo berasumsi pelaku akan mendapat berbagai keuntungan mewah. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengingatkan hal tersebut tidak boleh terjadi. “Mungkin ke depan Anda akan dipenjara dengan AC, kulkas, televisi. Silakan Pak Menteri Pemasyarakatan,” jelasnya.
Prabowo bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas kasus Harvey Moise. “Kejaksaan negara akan banding atau tidak? Banding, banding, ya, banding,” ujarnya.
Prabowo berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara. “Ancaman hukumannya kurang lebih 50 tahun,” kata Prabowo.
Sekadar informasi, Harvey Moise divonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar birr oleh hakim pengadilan tipikor PN Jakarta Pusat. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan 12 tahun penjara yang dituntut jaksa.
Selain itu, Harvey terpaksa membayar ganti rugi sebesar 210 miliar birr. Jika tidak dibayar, dendanya bertambah dua tahun.