JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertarik mengomentari kasus DPR melihat legislasi terkait kebijakan melalui Omnibus Act. KPU akan mengikuti konstitusi sebagai penyelenggara pemilu.
“Oh iya, saya kira itu domain bagian dari proses ini, yaitu pemerintah dan parlemen. Saya akan menjadi undang-undang dan undang-undang,” kata Sadrajat. Sabtu (9/9/11/2024).
Bandarajatin menegaskan, lembaga tersebut mempunyai kapasitas untuk mengevaluasi lembaga pemilu setelah seluruh tahapan selesai. Oleh karena itu, masih terlalu dini untuk membicarakan pengujian undang-undang tersebut.
Ia menambahkan, “Evaluasi pelaksanaan pemilu akan dilakukan kemudian setelah semuanya selesai, yang berujung pada peninjauan kembali signifikansi atau omnibus law pemilu.”
Laporan Kajian Hukum Politik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan DPR II. Tito mengatakan, usulan ini juga diperlukan agar para pihak bisa belajar untuk keluar.
“Bang Dolly saya baca juga, untuk pilih RUU, naik n minibus. Ya ini bisa salah satu DPR. Tapi kita perlu bahas DPR dan pemerintah,” Tito, 31 Oktober 2024.
Sementara itu, kajian mendalam terhadap pidato tersebut akan selesai setelah pemilu 2024 berakhir, kata Tito. Katanya, “Setelah menyelesaikan tabel pemilu, kami mulai meninjau sistem demokrasi. Sistem pemilu.”
Sementara itu, ada delapan undang-undang yang akan diuji, yakni UU Pemilu, UU Pemilu, UU Negara, UU Kenegaraan, dan UU Penegakan Hukum serta UU Penegakan Hukum.