RADIO STATION Ketegasan dan Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

RADIO STATION Ketegasan dan Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Menteri Kehakiman ST Burhanuddin mampu menyelesaikan sejumlah kasus besar. Dari kinerjanya selama periode lima tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin berhasil mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa.

Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi sejumlah kasus besar telah terungkap belakangan ini.

Keberanian Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus besar patut diapresiasi, kata Anthony yang baru saja menyelesaikan kursus eksekutif di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (11/11). ). ) 10/2024 ).

Upaya pemberantasan kejahatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung selama lima tahun terakhir telah membuahkan hasil. Terlihat bahwa kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Selama menjabat, Jaksa Agung tak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Banyak nama besar yang terbukti tidak lepas dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung, mulai dari menteri dan lainnya.

Prestasi Kejaksaan saat ini harus terus berlanjut ke depan di bawah pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Jaksa Agung tidak boleh santai, kata pakar komunikasi sekaligus Direktur PoliEco Digital Insights Institute ini. PEDA).

Wakil Sekjen PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kasus-kasus besar yang merugikan pemerintah berhasil diungkap berikut ini:

– Kasus PT Timah Tbk yang merugikan pemerintah Rp 300 triliun.

– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik finansial maupun ekonomi sebesar Rp 104,1 triliun.

– Pada kasus PT Asabri (Persero), kerugian pemerintah akibat penyimpangan pengelolaan dana investasi dan keuangan sebesar Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019.

– Kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO), kerugian pemerintah akibat izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak nabati mencapai Rp 18,3 triliun.

– Dalam kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian pemerintah akibat korupsi di perusahaan ini kurang lebih Rp16,81 triliun.

– Dalam kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,8 triliun terkait pembelian pesawat yang tidak sesuai prosedur.

– Dalam kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8,03 triliun.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *