Jakarta -Sebuah sekelompok sepeda motor yang dihukum 02.00 WIB pada hari Selasa (7/1/2025), dan dianiaya oleh sekelompok orang.
Kepala Komisaris Hubungan Kepolisian Metropolitan Jaya Pol Ade Ary Syam Inderadi menjelaskan bahwa usia insiden dimulai dengan korban dan rekan -rekan yang mengendarai mobil dari blok Fatmawati. Jalan korban.
“Korban dijatuhi hukuman giliran tanpa datang ke arah. Namun, pelaku tidak menerima penghukuman korban dan memanggil rekan -rekannya. Ketika rekannya segera datang, korban segera menggunakan rintangan kayu dan tongkat golf.” Mengatakan pada hari Rabu (1/8/2025).
Saat ini, pelaku terus -menerus menyelidiki departemen Kebayoran Baru. Karena pemukulan mereka, korban penganiayaan menderita cedera di tubuhnya.
Ade berkata: “Korban menderita cedera pada kepala, punggung, punggung, lepuh dan bola. Korbannya menguntungkan untuk insiden itu, dan kasus itu diikuti oleh kantor polisi Kaibarar.”