JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi sengketa panas (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Keenam orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan penggeledahan di lokasi, enam orang yang ditangkap mengenakan kaos oranye dari Biro Pemberantasan Korupsi dan tangan mereka diborgol. Keduanya pertama kali terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.36 WIB.
Keduanya kemudian menaiki mobil yang digunakan untuk mengangkut tahanan Partai Kemerdekaan Kachin ke pusat penahanan tempat mereka ditahan. Sebuah mobil kecil kemudian terlihat melaju menuju gedung merah putih KPK. Pada pukul 19.46, empat orang terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke lantai dua tempat tempat pemeriksaan berada. Salah satu dari enam adalah seorang wanita. Mendapat pertanyaan dari media, keenamnya memilih bungkam.
Terkait pihak-pihak yang ditangkap, identitas dan struktur kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (c.) tidak jelas.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dalam operasi senyap ini, Biro Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang. “Kami menangkap sekitar enam orang,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nuru Gufron, Senin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan enam orang yang ditangkap merupakan pihak swasta dan pejabat pemerintah. “Kalau swasta gubernurnya dua orang, empat orang,” kata Tessa.