RADIO NEWS Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini Sebabnya

RADIO NEWS Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan di tengah ketidakpastian lingkungan global. Pada peringatan 8 tahun Persatuan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Harald, ketua panitia, menyoroti tantangan yang dihadapi industri, terutama menurunnya jumlah agen asuransi di tanah air.

“Pada tahun 2022, jumlah agen asuransi di Indonesia akan terdaftar sebanyak 600.000 agen. Namun jumlah tersebut akan berkurang menjadi 500.000 agen pada tahun 2023. Kira-kira akan berkurang 100.000.” Ini situasi yang sulit bagi kami,” kata Harald pada konferensi pers di Gereja Batavia, Jakarta.

Sementara itu, CEO PAAI H Muhammed Idaham mengatakan jumlah agen asuransi semakin berkurang karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang memilih polis asuransi melalui ponsel pintar. “Peralihan branding agen dari era perkantoran ke digital berdampak pada kekurangan agen,” kata Idham.

Idahom menjelaskan, saat ini perusahaan asuransi tidak merekrut agen, melainkan merekrut agen. Hal inilah yang menyebabkan berkurangnya jumlah agen dari asuransi tradisional ke asuransi digital.

Menurut Idahom, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI aktif berupaya merekrut agen asuransi muda. “Kami sudah melakukan tur bersama para duta besar dari universitas hingga SMA. “Kami berbagi manfaat asuransi bagi individu dan keluarga serta bagaimana mereka bisa menjadi ahli waris dan agen asuransi,” ujarnya.

Selain itu, Idahom mengatakan tantangan lain yang dihadapi industri asuransi adalah perburuan atau perekrutan agen di industri asuransi yang tidak sehat. Praktik agen yang memindahkan perusahaan karena tawaran kompensasi yang tinggi menciptakan ketidakstabilan dalam industri dan menghambat pertumbuhan agen yang berkelanjutan.

Harald juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi PAAI. Artinya, terjadi inflasi biaya pengobatan sehingga menyebabkan premi asuransi kesehatan naik. Meningkatnya biaya pengobatan, kemajuan teknologi rumah sakit, dan kenaikan harga obat telah memaksa perusahaan asuransi untuk menyesuaikan pembayaran juga.

Selain itu, terdapat tingkat pemanfaatan yang tinggi di beberapa rumah sakit yang tidak memerlukan prosedur medis sebenarnya. Beban biaya pengobatan pun semakin meningkat. Harald mengatakan, situasi ini menyebabkan tingkat klaim di kalangan perusahaan asuransi meningkat signifikan sehingga perlu dilakukan penyesuaian premi.

“Hal ini tentunya akan mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan secara cerdas penyesuaian tersebut kepada konsumen,” kata Harold.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *