Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren

Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren

Jakarta -Tni Soldiers, Pratu TS, yang mengejar pacarnya dengan kematian N pertama di daerah Pondok Aren, Tangengar Selatan ditunjuk mencurigakan.

“Saat ini, orang yang tertarik telah ditangkap dan ditunjuk sebagai mencurigakan,” kata Kolonel Kapendam Jaya Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan pada hari Sabtu (2/2/2025).

Dijelaskan Deki, Pratu TS saat ini ditangkap oleh para peneliti di Denpom Jaya 1/Tangerang. Bahkan sekarang, katanya, Pratu TS masih menyelidiki untuk menemukan penyebab tindakannya.

“Peneliti POM terus melakukan proses inspeksi intensif untuk menyelidiki alasan dan orang lain yang terkait dengan tindakan yang berminat,” jelasnya.

Sebelumnya, kematian korban ditemukan setelah TNI menangkap perak yang sepi atau tidak hadir di unit tanpa alasan yang jelas.

“Memang benar bahwa ada anggota Angkatan Darat yang tidak bermoral di Batalion 318 Kostrad, yang melakukan tindakan itu tidak berpartisipasi tanpa izin (diserahkan) dari unit dari 19 Januari 2025,” kata Deki Jumat (1/31 /2025) .

Deki menjelaskan dari pencarian unit perak. Sampai akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.

Selain itu, TS Pratu diperiksa oleh unitnya. Dalam ujian diketahui bahwa TS melakukan penganiayaan untuk membunuh korban N.

“Ketika pemeriksaan orang yang tertarik pada perangkat diambil, informasi diperoleh bahwa orang yang tertarik selama kepergian unit melakukan tindakan/penganiayaan kekerasan untuk rekan -rekan wanitanya yang menyebabkan kematian,” katanya.

Dia menambahkan, unit perak TS kemudian dikoordinasikan dengan Denpom Jaya 1/ Tangerang untuk melakukan inspeksi di tempat. Setelah itu, tubuh wanita itu ditemukan di tempat.

“Setelah korban ditemukan di atas panggung dengan benar, ia segera dievakuasi ke Rumah Sakit Regional Tanggelah untuk Autopia dan langkah -langkah berikut,” jelasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *