Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

Jakarta -Partai Pertarungan Demokratik Indonesia (PDIP) menilai bahwa 12% PPN diprakarsai dengan gelar PDIP yang buruk. Ketika pemerintah Joko Vidodo (Jokovi) mengusulkan pajak tambahan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Presiden PDIP DPP Deddy Evry Sitorus menjelaskan bahwa sikap faktanya telah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pertumbuhan yang direncanakan dari tarif bea cukai sebesar 12% PPN karena ia melihat Negara Ekonomi Nasional. Menurut kakek, sikap ini tidak berarti bahwa faksi PDIP dituduh melakukan pemerintah Prabovo Subianto.

Dia ingat bahwa peningkatan PPN dari 11% menjadi 12% tidak didasarkan pada ratifikasi 2021 Act 7 untuk menyelaraskan aturan pajak (HPP) pada inisiatif faksi PDIP. Undang -undang tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Vidodo.

“So the title is incorrect if the fight is the initiator of the Indonesian Democratic Party, as those who suggested an increase, through the government (Jokovi President) and the Ministry of Finance,” Deddy quotes Monday (Monday (Monday (Monday (Monday (Senin Senin (Senin (23.12.2012).

Pada saat itu, ia menjelaskan bahwa undang -undang tersebut telah disetujui, dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bagi rakyat Indonesia dan kondisi global dalam kondisi baik. Namun demikian, Kakek mengatakan bahwa seiring waktu, ada banyak keadaan yang telah diminta banyak halaman, termasuk PDIP, untuk meninjau penggunaan PPN hingga 12%.

Kondisi ini termasuk daya beli orang yang berkurang, redudansi di banyak daerah, nilai tukar rupee dibandingkan dengan dolar, yang saat ini meningkat. “Ini sama sekali tidak menyalahkan pemerintahan Pak Prabavo karena telah diberikan pada periode sebelumnya,” katanya.

Kakek mengatakan bahwa sikap faksionalnya terhadap peningkatan 12% PPN hanya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Harap pertimbangkan untuk berlaku jika kondisi ekonomi kita tidak memadai. Kami meminta Anda untuk mempelajarinya, ”katanya.

Menurutnya, faksi PDIP sama sekali tidak ingin masalah baru menghadapi pemerintah pemerintah sebagai akibat dari pertumbuhan dengan PPN 12%. “Oleh karena itu, tidak ditujukan untuk tuduhan Pak Prabavo, tetapi memintanya untuk belajar dengan benar bahwa ini sebenarnya jawabannya dan tidak menyebabkan masalah baru,” kata II. Dewan Perwakilan Rakyat.

“Tetapi jika pemerintah yakin bahwa itu tidak akan menderita dari orang -orang, silakan lanjutkan, pekerjaan kami adalah melihat kondisinya,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *