5.448 Unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Bea Cukai

5.448 Unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Bea Cukai

Jakarta – Kementerian Keuangan (DGB) 5.448 IPEPS direkam 5.448 iPhone, yang memasuki Indonesia hingga 2024.

Kepala impor mengatakan gelar mengatakan DJB adalah tetes DJC Cum telah memasuki ribuan poin iPhone 16 melalui omembers yang dikeluarkan dan pengiriman dan pengiriman dan pengiriman.

“Kami memiliki data hingga 5 Oktober, Barang dan Pengiriman Traveler,” Peluang telah diminta (10/2025).

Catbuu 8 dari 8244 dan 2022 tahun yang terdiri dari perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang datang berdasarkan negara asing. Maksimal dua unit yang dapat dilepas selama setahun.

Di daerah lain seperti Bandara Moverano-Hatsae, Nagaphrad dan Transportasi Penumpang dari Trash, Traporia, Transportasi Penumpang.

Chatboll menambahkan bahwa penumpang dapat melaksanakan penumpang dan pajak dan pajak yang disebabkan oleh pajak dan pajak. Batasi tugas penumpang dan batasi pengecualian pengecualian.

“Barang -barang dasar ada pada hal -hal pribadi, itu mungkin diselesaikan dalam membayar $ 500. Namun, kemudian $ 11/12 juta, lalu yang dijelaskan.

Pada saat yang sama, jika tes ditemukan bahwa ponsel itu bukan pelancong atau perdagangan, itu dikenakan bea masuk dan dikenakan pajak.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *