Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Timah Hari ini

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Timah Hari ini

JAKARTA – Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, direncanakan untuk menjalani audiensi untuk membaca keputusan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi produk perdagangan hari ini, Senin (12/23/2024). Dalam hal ini, Harvey sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Jadwal sesi tersebut terhubung dengan Kasus Informasi Sistem (SIPP) di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah (PN James). “Senin, 23 Desember 2024 untuk Membaca Putusan”, Sipp Sipp Central Jakarta PN.

Selain Harvey, dua terdakwa yang resmi di PT RBT juga akan menjalani proses keputusan hakim. Dua orang yang dimaksud adalah presiden PT RBT Suparta dan direktur pengembangan bisnis PT RBT Reza Andrianyah.

Mereka akan menjalani persidangan dengan keputusan Kamar Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tengah Jakarta. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (jaksa penuntut umum) bersikeras bahwa terdakwa Harvey dalam kasus yang diduga korup dan TPPU mengelola perdagangan PT di PT. 12 tahun penjara.

Persyaratan dibaca pada hari Senin (9/12/2024) oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tengah Jakarta. Selain itu, Harvey Moeis juga diminta untuk membayar denda RP1 miliar dan mata uang pengganti yang dibebankan sebesar RP210 miliar di Harvey Moeis.

“Tanyakan kepada panel hakim untuk hukuman tersangka Harvey Moeis dan hukuman penjara selama 12 tahun,” kata jaksa penuntut umum surat itu dalam klaim, Senin (9/12/2024).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *