Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota terkait Kasus LGBT hingga Narkoba

Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota terkait Kasus LGBT hingga Narkoba

JAKARTA – Jaksa Agung Polisi Metropolitan Karito, 31 Pelaku (PTDH) Anggota, memiliki 31 anggota (PTDH) atau dipecat. Pelanggaran, narkoba, tidak ada orang percaya, LGBT.

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota PTDH (31 anggota PTDH) bertugas di skuad Porres, dengan 26,” kata Caryoto, Jumat (1/3/2025). Upacara PTDH diadakan di ruang konferensi kepolisian Regional Metropolitan Jaya pada hari Kamis (2/1/2025).

Karyoto mengatakan mereka memiliki masalah yang berbeda sampai kebakaran dan penyimpangan seksual dari narkoba.

“Yang lain terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dengan 8 orang, 15 orang atau penipuan, dengan 2 orang, salah satunya sedang bekerja dan satu hadir.

Ingatkan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian Nasional. Menurutnya, tidak ada yang bisa menjadi anggota Kepolisian Nasional.

“Saya ingat lagi bahwa banyak anak muda ditunjuk sebagai anggota Kepolisian Nasional dan bangga dengan keluarga mereka. Tidak ada pilihan yang dapat dipilih untuk menjadi anggota Polisi Nasional dan mengingat perjuangan itu,” katanya.

2-Star akan meminta setiap anggota atau setiap anggota pemimpin Manchester United untuk terus mengendalikan setiap anggota.

“Komandan dan kepala sedang mengimplementasikan anggota yang relevan, bekat dan wasdal terbesar. Kami semua mengingatkan Anda bahwa kami mematuhi undang -undang kami sendiri,” kata Karyoto.

“Acara hari ini belajar untuk menghindari pengulangan bagi kita semua. Jangan menyakiti dirimu sendiri dan menyakiti keluargamu.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *