Jakarta – Minat publik untuk mendaftar dengan sekolah -sekolah di atas Madrasa Aliya sangat tinggi. Pada tanggal 14 Februari 2025, jumlah pengguna terdaftar di negara bagian Aliyamadrasa (pria) mencapai 37.301 tahun ini, menurut Data SNPDB Kementerian Agama.
Panitera memperjuangkan kursi di 24 Madraza Ariya (pria) akademisi, 11 program keagamaan pria dan dua profesi Madraza Ariya (MAKN).
Baca Juga: Kementerian Agama Membangun Seorang Pria di Jawa Barat, Apa Kotanya?
Tiga jenis Provinsi Madrasa Ariya adalah program pendidikan khusus dari Kementerian Agama, di luar madrasah biasa di Provinsi Ariya, semuanya dari Indonesia.
Man Human (Man IC) adalah madrasa sains, sementara Program Khusus Man (PK) adalah program agama dan Arab Madrasa. Meskipun berfokus pada penerapan pendidikan kejuruan.
Baca Juga: 5 Minat Intelektual Yang Paling Tertarik di SNPDB 2024, Periksa Daftarnya
Nyayu Hodija, direktur kurikulum, fasilitas, fasilitas, institusi, dan urusan kemahasiswaan Kementerian Agama (KSKK), mengungkapkan bahwa kepentingan publik untuk tiga madrase yang sangat baik kadang -kadang relatif tinggi. “Jumlah pelanggan tahun ini lebih dari 200% pada tahun 2020 atau lima tahun yang lalu,” katanya dalam siaran pers pada hari Jumat (2/14/2025).
Kementerian Agama Mengikuti Nyayu Khodijah telah berhasil mengubah Madras menjadi lembaga pendidikan modern dengan banyak keuntungan. Selain menjadi subjek yang kompetitif, Madrasus juga memiliki catatan kemenangan sains, olahraga dan robotika.
Baca Juga: 12 Negara Bagian Terbaik dan Pribadi Indonesia, Bukti Madrasa semakin kompetitif
“Di bidang agama dan profesional, Kementerian Agama juga menawarkan program khusus untuk dipilih masyarakat,” katanya.
Proses seleksi tahun ini akan dilakukan melalui dua saluran utama: jalur pengujian dan pencapaian reguler. Khusus untuk Man IC, pada tahun 2025 proses seleksi baru untuk siswa baru (SNPDBS) dilakukan secara online melalui situs web https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.
Pemilihan sepenuhnya mengingat kemampuan akademik siswa sebagai lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama tidak menerapkan sistem zonasi.