4 Fakta Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

4 Fakta Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

Jakarta – Apakah Anda memiliki Kristiyanto Seric Artrete -PDIP disebutkan terdakwa dalam Komite Likuidasi Korupsi (KPK). Definisi terdakwa Anda terkait dengan kasus bahwa pengungsi kejang cermin.

Harun Masiku adalah kasus pengusiran dugaan suap terhadap mantan KPU untuk Komisaris Wahyu Setiawan. Ada juga kecurigaan yang merupakan partisipasi Anda adalah karena posisi Jenderal Sekretaris PDIP, partai yang saya suasana hati adalah perlindungan.

4 Fakta -fakta mendefinisikan tersangka Apakah Anda memiliki Kristiyanto dari KPK1. Menurut definisi terdakwa tentang terdakwa, definisi Anda atau tersangka atau terdakwa atau terdakwa atas korupsi maskot maskot. Ada lima hal yang terdiri dari poin A, B, C, D dan E.

“Intinya adalah

Bertindak 8, 1981, sebagai titik pertama penangkapan Anda, tentang hukum.

– B adalah titik B

Undang -Undang 31 tahun 1999 tentang Penghapusan Kejahatan Korupsi, dimodifikasi oleh Undang -Undang 20 tahun 2001 dan mengubah Undang -Undang 31 tahun 1999, penghapusan pemeriksaan.

– C DOTS C

Modifikasi kedua usia 30 tahun 2002 pada Komite Likuidasi Korupsi, Undang -Undang 199, korupsi korupsi dari Komite Korupsi Korupsi Korupsi Perumahan Kedua.

– D-point

Laporan Pengembangan Ujian: LPP-24 / Dik. Tanggal 18 Desember 2024, 18 Desember 2024

“Titik dari titik ini

Taburkan nomor dari pesanan tes. Dick / 153 / dik.00 / 01/12 / 2024, tertanggal 23 Desember 2024

2 Prioritas kasus Harun -masial sebelumnya telah diselidiki oleh KPK, yang terkait dengan korupsi yang diklaim di mana Anda dipengaruhi oleh Harun Masiku dan banyak pihak lainnya. Ini adalah korupsi yang terbukti untuk Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait dengan hadiah sebagai kepuasan selama periode 2017-2022.

Securs, berdasarkan penugasan penelitian yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember ,, apakah Anda berpengaruh dalam mempengaruhi Wahyu -Setiawan untuk memastikan halaman posisi Agustiani Tio sebagai anggota 2019. -2024 periode.

Jika terbukti, tindakan ini akan melanggar dalam Pasal 5 (1) (1) (1) Pasal 13 Korupsi Korupsi, yang dimodifikasi dalam Undang -Undang 20 tahun 2001.

Apakah Anda mengatakan bahwa Anda berperilaku dalam dugaan suap dengan Mason Harun dan Agustiani Tio F. Tes CommYu memeriksa laporan desain SPP SPPM-24 / Dik-Test yang ada pada tanggal 18 Desember 2024.

3. Komentar PDIP, menurut juru bicara PDIP Chico Hakim, sebenarnya sudah lama menjadi orang yang dicurigai mencurigakan. Dia menyebut dugaan politik hukum tentang masalah ini.

Selain itu, ada tanda -tanda upaya untuk intervensi PDIP. Namun, dia yakin PDIP tidak akan melepaskan tekanan dan bahkan pertarungan yang lebih keras.

4. Apakah Anda berlibur di luar kota, setelah mendefinisikan terdakwa oleh KPK oleh KPK tidak ada di rumah Taman Villa Kartini Blok G3 18, Margahayu, Distrik Eastbekasi, Bekasi.

“Tn. (Anda) berencana memiliki kerinduan untuk kota. Sebenarnya tidak ada, kami tidak tahu teman jurnalistik itu.

Untuk tempat tinggalnya, hanya kelompok kerja Cakra Buana, yang bertanggung jawab untuk menyimpan rumah Anda. Awak media menanyakan informasi yang kembali ke tempat kelahirannya di Yogyakarta, tetapi kejelasan tidak diketahui.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *