Yogyakarta – Sultania Yogyakarta telah meluncurkan proses litigasi di Pengadilan Distrik Yogyakarta atas kepemilikan Sultan Ground, yang ditetapkan sebagai sumber perusahaan oleh API Indonesia (KAI). Kesultanan Yogya mengajukan gugatan dengan kompensasi RP 1.000.
Markus Hadi Tanoto, seorang pengacara Sultania Yogyakarta, menjelaskan bahwa kasus pengadilan yang diluncurkan oleh kliennya bukan masalah perjuangan di Bumi, seperti yang dilaporkan banyak media. Dia menjelaskan bahwa negara yang dimaksud adalah milik Yogyakarta Sultan, tetapi Pt Kai sengaja diklaim dan terdaftar sebagai aktif. Markus menekankan bahwa kliennya, Pt Kai, ingin mengundangnya ke pesanan.
“Dalam kasus pengadilan, Sultan Yogyakarta Pt Kai hanya diminta oleh administrasi dan kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku, terutama karena masalah ini telah diterapkan selama bertahun -tahun, tetapi PT Kai tidak memiliki perhatian, bahkan tren pembelian.” Kamis (07.07.20).
Secara terpisah, Direktur Institut Informasi dan Otorisasi, untuk otorisasi informasi dan informasi (LPPMI) Salala Kamilov, melihat kasus pengadilan yang diajukan oleh Yogyakarta Sultan ke Pt Kai agar baik -baik saja dalam pemerintahan.
“Jika kita melihat kemudahan PT Kai dengan Sultana Yogyakarta, maka Sultan jelas merupakan fondasi, ya. Status Yogyakarta,” katanya.
Kamilov melihat bahwa gugatan itu adalah bentuk kepercayaan diri, sehingga Kai dapat menghormati kesultanan Yogyakarta dan tidak mendaftarkan negara itu sebagai aktif.
Dia mengatakan bahwa aplikasi untuk biaya yang diajukan oleh Yogyakarta Sultan hanya bernilai 1.000 rp.
“Ini adalah bahwa jika anak -anak (istilah) mendapatkan telinga mereka, dapat dilihat bahwa 1000 rps diperlukan,” katanya.
Kamilov juga meminta agar Pt Kai tidak mempertahankan kebutuhan kepercayaan sepihak. Menurut sejarahnya, negara yang digunakan oleh Pt Kai adalah tempat Sultan yang pernah diperiksa oleh Belanda untuk mendirikan stasiun dan jalur kereta api.
“Di Belanda dia memiliki kekuatan pada saat itu, jadi sultan tidak bisa bertarung. Sekarang negara itu mandiri,” jelasnya.