Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!

Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru -baru ini mengadakan pertemuan dengan beberapa penyelenggara sistem elektronik terkemuka, seperti Google, YouTube, Tiktok, Meta dan perwakilan dari permainan, Fintech dan industri transportasi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi untuk memperkuat persiapan peraturan kesejahteraan anak di ruang digital.

Dalam melibatkan berbagai pihak, Komdigi berharap bahwa aturan yang dihasilkan tidak hanya luas, tetapi juga mudah diimplementasikan dan secara efektif untuk melindungi anak -anak dari risiko di dunia digital.

Alexander Sabar, Direktur Umum Pengawasan Ruang Komentar Digital, menekankan pentingnya kolaborasi ini. “Kami ingin memastikan bahwa peraturan ini dapat bekerja dengan baik dan memberikan perlindungan yang optimal untuk anak -anak. Komitmen dari berbagai pihak sangat penting sehingga kebijakan yang telah disiapkan tidak hanya kuat secara hukum tetapi juga dapat digunakan secara efektif,” katanya dalam pernyataan resmi.

Pendekatan utama: batas usia dan karakteristik ramah untuk anak -anak

Salah satu topik utama yang disebutkan dalam pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak -anak untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Diskusi ini juga mencakup mekanisme konfirmasi usia pengguna dan penggunaan lebih banyak fungsi untuk anak -anak.

Yasmine Meylia, CEO dari Indonesia Fintech Association (AFPI), menekankan bahwa di sektor fintech, batas usia telah diatur melalui persyaratan untuk properti KTP, yang membutuhkan usia minimum 17 tahun. “Artinya, anak -anak atau individu di bawah 17 telah dilindungi dari pinjaman online,” jelasnya.

Komitmen untuk membangun ekosistem digital yaitu Amanida Rezalina Azhar, personel khusus Menteri Intermitage, menegaskan kewajiban Komdigi untuk membuat kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga percaya bahwa ekosistem digital yang aman dan ramah untuk anak -anak.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi panduan yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berkepentingan, menurut pemerintah, industri teknologi, untuk masyarakat. Dengan cara ini, ruang digital yang lebih aman dan lebih inklusif untuk anak -anak dapat dibuat,” kata Aida.

Langkah -langkah untuk Perlindungan yang Lebih Baik Pertemuan ini adalah langkah pertama untuk mempersiapkan peraturan yang lebih matang dan terarah. Dengan melibatkan beberapa platform digital dan industri terkait, harapan berikutnya untuk menciptakan ruang digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga aman untuk generasi termuda.

Peraturan ini diharapkan menjadi referensi untuk semua pihak yang bersama -sama melindungi anak -anak dari risiko potensial di dunia digital, sambil memastikan bahwa mereka masih dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *