JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memuji peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan aplikasi pemantauan pelaksanaan moderasi beragama (API-MB) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi masyarakat dan negara.
“Sekretariat Bersama (Sekber) dan aplikasi pemantauan pelaksanaan penguatan moderasi beragama mulai bekerja hari ini. “Tugas Sekretariat Bersama adalah melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan penguatan moderasi beragama yang dilakukan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (4 Oktober 2024).
“Melalui inisiatif ini, saya berharap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dapat bersinergi mengawal pelaksanaan kebijakan penguatan moderasi beragama. “Mari kita rumuskan strategi dan rencana aksi nyata agar gerakan moderasi beragama dapat memberikan efek yang optimal,” lanjutnya.
Menurut Saiful, penguatan moderasi beragama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat momentum dengan terbitnya Keputusan Presiden (Perpres) no. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Perpres ini memberikan pedoman dan langkah kebijakan bagi program dan gerakan moderasi beragama yang terencana, sistematis dan berkelanjutan. “Keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan moderasi beragama,” ujarnya. katanya. ditambahkan.
Keputusan tersebut menjelaskan tahapan dan langkah strategis penguatan moderasi beragama agar keberhasilannya dapat diukur dengan parameter yang jelas. Saiful juga menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah di Kementerian Agama dan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penguatan moderasi beragama bukan sekedar program.
Penguatan moderasi harus menjadi gerakan di setiap institusi dan masyarakat, karena moderasi beragama merupakan perpaduan antara semangat beragama dan komitmen nasional.
Saya meyakini moderasi beragama merupakan sarana untuk mewujudkan kemanfaatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, damai, dan toleran bagi kemajuan Indonesia, tutupnya.
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan Kementerian Agama Suyitno mengatakan API-MB menggunakan istilah api untuk menggambarkan filosofi bahwa sifat dasar warna api adalah merah, kuning, kebiruan, dan kehijauan yang artinya api itu ada banyak jenisnya.
“Keberagaman warna api menggambarkan pluralitas dan juga menggambarkan semangat moderasi beragama yang tiada henti. “Dalam makna mendalam ini, api MB tidak boleh padam siapapun pemimpinnya, dan yang lebih penting, semakin biru panas yang termanifestasi semakin intens,” ujarnya.
Oleh karena itu, setelah API-MB diluncurkan, akan dilakukan sosialisasi teknik pelaporan pelaksanaan penguatan moderasi beragama di setiap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
“Pelaksanaannya akan diawasi langsung oleh Kantor Presiden, siapa yang menyampaikan laporan, siapa yang tidak menyampaikan laporan, laporannya seperti apa, perkembangannya bagaimana,” ujarnya.