Jangan Coba-coba! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Jangan Coba-coba! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

Jakarta -pt pupuk Indonesia (Persero) menjamin bahwa ada ancaman kejahatan jika kios atau mitra ritel menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Tri Wahyudi Saleh, manajer pemasaran pupuk di Indonesia, mengatakan menyiapkan pupuk bersubsidi di HET adalah pelanggaran serius. Oleh karena itu, perusahaan tidak mentolerir mitra kios yang melanggar peraturan.

“Penjualan pupuk bersubsidi di HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenakan hukuman pidana. Kami akan terus mempertahankan distribusi pupuk sambil tetap terjangkau bagi petani sesuai dengan tantangan undang -undang ini. Saya sedang mengerjakannya. “

Pupuk bersubsidi HET ditetapkan pada tahun 2025 dengan nomor nomor pertanian. 644/KPTS/SR.310/m/11/2024. Dari peraturan ini, HET diatur ke urea per kg (kg) RP250 (kg) per urea, NPK Ponska RP2.300 per kg, NPK per 3.300 per kakao RP, dan 0,800 pupuk organik RP. manusia

Pada saat yang sama, ancaman kriminal ditetapkan dalam Pasal 2 Undang -Undang (Hukum). 20 Sejak 2001, hukuman ini termasuk hukuman maksimum 20 tahun dan hukuman maksimum Rp 1 miliar.

Untuk kios yang terbukti melanggar aturan, pupuk Indonesia menggunakannya untuk memulihkan perbedaan harga petani yang telah dicuri dari kepala mereka untuk dijual. Selain itu, mereka memasang iklan yang mereka jual pupuk bersubsidi menurut HET.

“Jika pelanggaran diulangi, kami tidak akan ragu untuk memutuskan kerja sama dengan kios atau distributor. Dia menjelaskan bahwa ini adalah langkah penting dalam melindungi petani dari penipuan.

Sebagai tindakan pencegahan, pupuk Indonesia telah memperparah pendidikan bagi petani, kios dan pihak yang terkait dengan pentingnya mengikuti HET.

Jika Anda menaikkan harga pupuk penebusan antara kios dan petani, atau menyetujui biaya transportasi, pupuk pasca panen, dll., Maka rekam dalam memo sepenuhnya dalam memo. Kontrak yang akan memungkinkan pembayaran pupuk menjadi lebih tinggi dari HET.

Selain itu, pupuk Indonesia mengharuskan semua mitra kios memasang iklan yang berisi informasi nomor telepon jika mereka menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di HET.

“Kami mendorong mereka yang tahu untuk memanggil AES lokal atau karyawan lokal di AAES segera. Kami menjamin distributor atau kios.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *