JAKARTA – Pembayaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa dilakukan dengan mudah. Anda juga dapat mengecek apakah uang PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening Anda melalui ponsel Anda.
Baca juga: Untuk Siswa dan Orang Tua: Begini Cara Cek Penerima PIP Secara Online dan Berapa Bantuan yang Akan Anda Dapatkan
Dana bantuan sosial bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), memasuki tahap ketiga pada tahun 2024. Pembayarannya sendiri akan dilakukan secara bertahap setelah beberapa minggu aktivasi akun berhasil.
Baca Juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pembayaran Dana PIP Tahap 3 2024
Sekadar informasi, PIP merupakan bantuan sosial yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Salah satu bentuknya adalah dana hingga Rp 1,8 juta yang ditujukan untuk siswa dari berbagai tingkat pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga: Cek Penerima dan Besaran Manfaat PIP Agustus 2024 hingga Akhir Bulan
Lalu bagaimana cara Kemendikbudrist membayar PIP? Di bawah ini ulasannya yang patut disimak.
Bagaimana cara pembayaran PIP Kemdikbud
Saat ini belum ada informasi resmi mengenai pembayaran dana PIP pada Oktober 2024. Namun peserta dapat mengecek terlebih dahulu apakah statusnya sebagai penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
– Buka https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser perangkat Anda.
– Masukkan Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN) dan NIK pada pilihan ‘Cari Penerima PIP’.
– Kemudian tambahkan hasil perhitungan tersebut pada kode keamanan yang tersedia. Jika sudah, klik Periksa Penerima PIP.
– Nantinya akan muncul nama siswa jika terdaftar sebagai penerima PIP, beserta status dananya.
– Selesai
Jadi jika nama siswa terdaftar sebagai penerima pembayaran dan status uangnya terutang, Anda dapat menarik uang tersebut. Namun, pastikan terlebih dahulu akun PIP Anda sudah diaktifkan.
Cara aktivasi dapat dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP. Kemudian bawalah dokumen identitas diri, misalnya KK dan KTP.
Mahasiswa kemudian dapat menarik dana PIP dengan ketentuan sebagai berikut:
Cara mencairkan dana PIP Kemdikbud
– Pertama-tama pastikan akun dalam status aktif dan dana telah disetorkan dengan nama yang benar.
– Penarikan dana PIP sesuai kebutuhan mahasiswa.
– Penarikan dana PIP sesuai ketentuan bank induk (BNI, BSI dan BRI).
– Tarik uang PIP dengan rekening tabungan atau kartu bank.
Begitulah Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dengan mudah dibayar. Saya harap ini bermanfaat.