Didemosi 5 Tahun, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Ajukan Banding

Didemosi 5 Tahun, Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Ajukan Banding

Jakarta – Sebelum Banit Divisi 3 Metro Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi

Dalam kode PPRR bahwa kode etik pada Selasa 7, terbukti terlibat dalam percakapan

“Berdasarkan keputusan tersebut, pelanggar saluran kepala Erdi, pada hari Rabu (8/22/2025) mengatakan.

Erdi menggambarkan 8 saksi polisi yang ditanyai di Brigadir I Wicaksono. Sementara itu, saksi enam orang diperiksa di prema prema prema siap untuk bivippa siap.

Untuk informasi Anda, luka bakar dibuat saat berfungsi sebagai sub -Divisi 3 subdibinoba PMJ. Keduanya diasuransikan sebagai penonton konser DWP yang mencakup warga negara asing (MAD) dan warga negara India (WNI).

“Mereka mencurigai penyalahgunaan narkoba, tetapi pada saat mengeksplorasi orang -orang yang menjamin uang untuk pembebasan atau pembebasan.”

Berdasarkan konferensi etis, mereka dijatuhi hukuman hukuman etis dalam bentuk pelanggaran perilaku. Kemudian kewajiban pelaku untuk meminta maaf atas konferensi Kode Polisi (KKEP), dan menulis kepada para pemimpin kepolisian nasional.



Dari sana, kewajiban dasi untuk berpartisipasi dalam pengembangan spiritual pengetahuan mental dan profesional dalam beberapa bulan. Pada saat yang sama, penalti administratif dalam formulir, ditetapkan di tempat khusus (Patsus) pada 30 September 2024-25 Naga di Ruang Policam Patsus Provpropam. “Dan trah ini ditampilkan selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (detektif),”

Untuk tindakan mereka, dua petugas polisi didakwa berdasarkan pemerintah 7 artikel dan komite Kode Etika Polisi Nasional.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *