Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka

Pengemudi Mobil yang Letuskan Senjata Api di Depok Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi memegang pria ini dengan inisial (39), sebuah sungai yang melarikan diri dengan senjata api (Senpi) karena mobilnya Jalan Bandung Block M, Sinere, City Depot hampir menabrak. Polisi sekarang menyebut Perdana Menteri curiga.

“(Status sudah) mencurigakan,” kata Komisaris Polisi Metro Pao Ary Paradan, Senin (18.1.2024).

Menurut Arya, Perdana Menteri dikenakan Pasal 351 KUHP dan undang -undang darurat. Saat ini, polisi masih belajar dan menunjukkan motif penjahat yang mengejar senjata api. “Pasal 351 KUHP dan Hukum Darurat.

Untuk mendapatkan informasi, kasus ini dimulai ketika Perdana Menteri dilaporkan ke polisi karena dia menembak di udara setelah perselisihan dengan pengemudi lain.

Komisaris Polisi Hubungan Masyarakat Jay, era ADE tujuh Indraj, mengatakan insiden itu terjadi di Jalan Bandung M, Sinere, Depot Kota, Kamis 1524.

“Peristiwa korban mengendarai mobil bersama saudaranya dan penjahat, juga mengendarai mobil. Ada penangkapan antara korban dan penjahat karena dia hampir menyentuh,” jelasnya pada hari Sabtu, 16 November 2024.

Ade Ari mengatakan korban, setelah hampir menyentuh, mengira masalahnya sudah berakhir. Rupanya dikatakan bahwa mobil itu masih bersalah. Kemudian para penjahat melarikan diri dalam satu tembakan dan melarikan diri.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *