Road Rage: Emosi di Jalan Raya yang Berujung Sanksi

Road Rage: Emosi di Jalan Raya yang Berujung Sanksi

Jakarta – Mengemudi membutuhkan konsentrasi penuh. Namun, konsentrasi terkadang terganggu oleh perilaku mengemudi lainnya yang mendorong perasaan negatif seperti kemarahan dan agresi. Fenomena ini dikenal sebagai kemarahan atau agresif di jalan raya.

Kemarahan di jalan dapat berbahaya bagi diri Anda dan pengguna jalanan lainnya. Pengemudi yang senang lebih cenderung mengemudi untuk naik dan melakukan strategi berbahaya yang dapat melakukan pengemudi global lainnya.

Hukuman hukum untuk gangguan hukum pada 29. 2009. tentang sanksi jalan dan mengendalikan hukuman untuk pengemudi atau properti.

Ancaman frasa adalah hukuman penjara maksimum 1 tahun atau denda. 3.000.000. Jika menyebabkan kecelakaan serius, frasa dapat meningkat 12 tahun dan denda dari Rp24.000.000.

TMC Polda Meta Jaya, melalui akun Instagram secara resmi, memperingatkan orang untuk tidak termotivasi dengan mengemudi. “Teman -teman pada waktu itu tidak masuk akal saat Anda mengemudi. Lebih baik berhenti sementara di jalan.

Instruksi untuk pengendalian suasana hati saat mengemudi sesuai dengan metropolitan hukum Jakarta untuk mendorong perasaan:

1. Ambil napas dalam -dalam dan cobalah untuk tenang saat Anda merasa emosional.

2 Jeda dan istirahat di tempat parkir yang aman jika suasana hati Anda mulai meninggalkan kendali.

3. Hindari mendorong pengemudi lain dan selalu aman dengan aman.

Kemarahan jalanan adalah perilaku berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri dan orang lain. Penting bahwa semua pengemudi dapat mengendalikan emosi dan terus mengemudi.

Baca lebih lanjut: Pemerintah Listrik dan Motivasi Hibrida

Mengikuti peraturan lalu lintas utama dan peraturan keamanan, kami dapat membuat perjalanan yang lebih aman dan lebih nyaman.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *