Waspada! Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan, Hukumannya Berat!

Waspada! Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan, Hukumannya Berat!

Jakarta – Truk dengan beban berlebihan atau berlebihan (ODOL) masih merupakan masalah serius di Indonesia. Praktik ODOL, sering dilakukan untuk efektivitas biaya, benar -benar merupakan pelanggaran hukum dan dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan.

ODOL: Melanggar undang -undang yang berbahaya bagi Sirulloh, direktur transportasi jalan dari Kementerian Transportasi Indonesia, menekankan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki sertifikat pendaftaran tes jenis (SRUT). Kendaraan dimodifikasi dalam ukuran sehingga mereka tidak mematuhi SRUT melanggar hukum.

“Ukuran kelebihan terjadi setelah tes percobaan dirancang, jadi (truk) pasti dikendalikan,” kata Amir kepada IMS 2025.

Kementerian Transportasi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kendaraan telah memiliki jalan tetap sesuai dengan hukum. Jika tidak cocok, Kementerian Transportasi akan mengambil tindakan.

“Oleh karena itu, karena ukuran ukurannya menjadi kejahatan, karena itu berubah dari ukuran standar, jadi itu bukan standar,” kata Amir.

Pengawasan tubuh dan amandemen selain melihat truk ODOL, Kementerian Transportasi juga memimpin uji badan dan seminar yang direvisi. Ini dilakukan karena banyak pemilik truk memodifikasi kendaraan mereka untuk membawa lebih banyak beban.

Badan mobil atau lokakarya amandemen telah merevisi ukuran mobil yang dapat dimasukkan oleh hukum karena melanggar Pasal 277 pada nomor 22 pada tahun 2009 terkait dengan lalu lintas dan transportasi jalan.

“Masalahnya akan meningkat ketika kendaraan dimodifikasi. Amandemennya adalah seminar tanpa otorisasi. Jelaskan.

Efek negatif truk Odolrurt Odol memiliki efek negatif yang berbahaya, termasuk:

Kerusakan gula: Beban berlebihan dalam truk pasta gigi dapat mempercepat kerusakan.

Kecelakaan Jalan: Truk ODOL berisiko tinggi menemukan rem dan kesulitan dalam skalar, yang dapat menyebabkan kecelakaan mematikan.

Realitas Odol adalah pelanggaran hukum yang dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan. Selain menyebabkan kerusakan pada negara itu karena kerusakan infrastruktur jalan, ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemerintah, melalui Kementerian Transportasi, terus mencoba mengendalikan truk Odol dan berhenti untuk melawan Garaparagus.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *