JAKARTA – DPP Fangky Christina Hartati, Wakil Bendahara Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengingatkan para pengacara muda tersumpah untuk menjalankan profesinya dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
“Saya bangga bisa disumpah pada profesi hukum yang mulia dan terhormat ini (Office Noble), karena saya menjalankan profesi saya sebagai aparat penegak hukum di pengadilan bersama pengacara dan hakim,” kata istri deputi, Christina. Ketua Dewan Pembina DPP KAI, Profesor Henry Indraguna, Senin (14/10/2024).
Menurutnya, seorang pengacara harus bangga dengan profesi yang mencerminkan integritas dan tidak membuat masyarakat tidak percaya pada supremasi hukum.
Supremasi hukum merupakan indikator penting bagi tegaknya supremasi hukum. Sumpah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para pengacara muda untuk menekuni hukum.
“Posisi pengacara sangat penting dalam penegakan hukum. Pengacara muda tidak boleh menganggap enteng profesi hukum,” katanya.
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Christina dilantik sebagai kuasa hukum KAI di DPD Bali. Ini adalah langkah penting yang harus diambil setiap pengacara sebelum memulai karir mereka. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko mengambil sumpah jabatan secara langsung.
Menurutnya, para advokat yang berpraktik sebagai advokat berada dalam perlindungan undang-undang, undang-undang dan tentunya kode etik sebagai seorang advokat.
Ini merupakan instruksi kepada profesi hukum untuk tidak mengkhawatirkan latar belakang klien yang mereka wakili atau untuk mematuhi prinsip-prinsip kemanusiaan. Oleh karena itu profesi mulia ini dinamakan Officium Nobile.
“Peran utama seorang pengacara adalah memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Pengacara bisa mendampingi klien mulai dari interogasi hingga persidangan,” ujarnya.