Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh

Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh

BEKASI – Seorang anggota Komite III Bekasi DPRD Kamil Syaikhu meminta pemerintah kota untuk menghapus pemasok menara yang dibangun di rumah -rumah penduduk EMAS Block K1, Harapan Baru, Bekasi Utara. Menara rumah no. 61 berbahaya bagi keselamatan penduduk.

Selain itu, belum lama ini, menara yang berdiri di gedung itu menyebabkan korban sebagai insiden di Tambun, Bekasi Regence.

“Penduduk tidak nyaman dengan kehadiran menara yang berdiri di dalam ruangan. Menurut pendapat saya, penciptaan menara ini juga sangat berbahaya, jangan berharap menara runtuh seperti di Tambun,” kata Kamil (20 Februari 2025).

Dia meminta pemerintah kota untuk bergerak cepat untuk menemukan solusi untuk masalah tersebut. “Apa solusinya dan saya harap solusinya diperlukan dengan cepat,” katanya.

Menara ini didirikan pada tahun 2023. Ketika proses konstruksi, pemilik rumah no. 61 meminta tanda tangan orang -orang karena dia ingin membangun peningkatan sinyal.

Namun, warga merasa tertipu karena sinyal pertanyaan adalah menara besar di ketinggian sekitar 31 meter.

“Setelah itu, warga juga mengira dia menandatanganinya ke dalam surat kosong, tanpa cerita. Wow, itu bisa sangat mengecewakan, penduduk menara tidak cocok untuk apa yang dibayangkan penduduk,” kata Kamil.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *