JAKARTA – Universitas Hermansyah Indonesia (UI), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Sekolah Buruh Strategis dan Global (SKSG) menekankan bahwa ia tidak menyelesaikan program doktoral di UI.
Keputusan ini dibuat karena tesis Bahlil, yang sebelumnya mengumpulkan tesis polemik, harus direvisi, sehingga proses hukum ditunda.
BACA JUGA: Sejarah Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Penyelenggara Bahlil Lahadalia Disetujui oleh UI
“Dia belum lulus. Siswa memiliki proses bernama Judisium. Sekarang dia belum mencapai Judium,” kata Jakarta pada hari Kamis, 3/13/2025.
Menurut HISI, Dewan Profesor (DGB), empat organ utama di UI, Senat Akademik (SA), Dewan Kepercayaan (MWA) dan Direktur UI di universitas mencapai kesepakatan bahwa tesis tersebut harus ditinjau.
BACA JUGA: UI: Bahlil tidak lulus, permintaan untuk membatalkan tesis tidak benar
Dia tidak menentukan konten audit karena itu adalah otoritas tim sensor. Selain audit, Bahlil diminta untuk meningkatkan publikasi ilmiah sebagai salah satu persyaratan tinjauan.
Heri, “Tesis yudisial ditunda ke audit. Selain itu, publikasi ilmiah harus ditambahkan. Ini bukan hanya keputusan direktur, tetapi juga keputusan umum.” Katanya.
Baca juga: Antarmuka Pengguna Tentang Desakan tentang Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
Dia juga menyatakan bahwa tesis Bahlil diselesaikan melalui pertemuan dengan empat organ UI dari polemik yang relevan dan bahwa dia ingin masalah ini diperluas.
“Masalah ini telah diselesaikan. Jadi mungkin untuk menghindari membahas lebih banyak.