JAKARTA – Inilah tahapan penerapan dan penempatan SKD CPNS 2024 pada 16 Oktober. Seleksi Kompetensi Inti (CSC) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera digelar pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Calon SKD CPNS 2024 yang lolos seleksi kepengurusan akan diminta menyelesaikan tiga materi tes yakni Tes Pengetahuan Nasional (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TIU), dan Tes Keterampilan Pribadi (TKP). Artikel kali ini akan membahas tentang pengajuan SKD CPNS 2024 dan tanda lulus, simak yuk!
Setiap aplikasi memiliki sejumlah persyaratan yang berbeda. Berikut jumlah soal SKD CPNS 2024: Tes Pandangan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal.
Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit, namun durasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2024 penyandang tunanetra yang melamar Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas. SKD memungkinkan pelamar melakukannya dalam waktu 130 menit.
Kisaran ukuran SKD CPNS 2024
Untuk angket TIU dan TWK bobot jawaban benar lima, dan jawaban salah atau tidak menjawab nol, dan untuk angket TKP bobot jawaban benar 1 (satu) di bawah dan 1 (satu) di paling atas. lima, dan tidak ada jawaban yang nol.
Nilai SKD kumulatif tertinggi adalah 550 dengan rincian:
150 per TWK
175 untuk TIU
225 ke TKP
Patokan SKD CPNS 2024 atau harga yang setara
Mengetahui bobot SKD CPNS, berikut nilai kelulusan SKD CPNS 2024:
65 per TWK
80 untuk TIU
166 ke TKP.
Namun tingkat kelulusan tersebut tidak berlaku bagi putra/putri siswa SMA terbaik yang berprestasi atau berprestasi, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri dari masyarakat kurang mampu.
Biaya peserta internasional dan internasional adalah:
Nilai kumulatif SKD minimal 311
Skor TIU serendah 85
Sedangkan derajat atau ambang batas pemenuhan kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri adalah:
Nilai SKD kumulatif minimal 286
Nilai TIU minimal adalah 60.