JAKARTA – Tiga hakim suku Daerah (PN) Surabaya yang membebaskan Gregory Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya ditangkap karena dicurigai menerima uang untuk misi terdakwa Ronald.
Ya, merujuk pada hal itu, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (23/10/2024).
Namun Harli enggan membeberkan latar belakang kasus tersebut kepada ketiga hakim tersebut karena ia telah menerima tiga bentuk uang. Juga tentang nilai uang jika berbentuk uang.
Harli memastikan seluruh informasi terkait kecelakaan itu akan terungkap pada konferensi pers malam ini. Presscon pukul 19.00 (19.00 WIB), ujarnya.
Sekadar informasi, tiga hakim yang menangkap Gregory Ronald Tannur memvonisnya bebas.
Gregory Ronald Tannur diketahui merupakan anak mantan anggota DPR. Dia dibebaskan dari pembunuhan temannya Dini Sera Afriyanti, 29