Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB

Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB

JAKARTA – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan studi banding terhadap pengelolaan pusat bisnis Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. Studi banding UNJ ke UB ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan jurusan bisnis UNJ pasca berdirinya Fakultas Hukum (PTNBH) pada 14 Agustus 2024.

Dalam studi banding di UNJ Prof. Kumarudin Rektor UNJ Prof. Muchlas Suseno sebagai Sekretaris Presiden, Vidya Paramita sebagai Direktur Unit Usaha (VPU), Terrilina Arvinta Monoarfa sebagai Sekretaris BPU, Ahmed Tarmiji Alhudri sebagai Kantor Khusus Presiden, dan Sidyufudin Edura sebagai Sekretaris.

Baca Juga: 3.906 Mahasiswa Keluar dari UNJ, Rektor: Semoga Sukses dalam Perjuangan Masyarakat

Prof. Menurut Kumarudin, pada 14 Agustus 2024 UNJ ditetapkan menjadi PTNBH. Ketika UNJ menjadi PTNBH, UNJ harus mencari sumber daya dari pusat-pusat bisnis yang sudah mapan. “Kami sengaja memilih UB sebagai studi banding karena sekolah PTNBH ini merupakan salah satu sekolah terbaik di Jawa Timur dalam hal manajemen bisnis,” ujarnya melalui keterangan, Kamis (17/10/2024).

Dikatakannya, banyak unit bisnis yang bisa memperkuat pendapatan UB sebagai PTNBH. Oleh karena itu, UNJ membandingkan dengan UB untuk meningkatkan pengelolaan bisnis terkait bisnis universitas.

“Kami berharap pengelolaan ekonomi UNJ dapat menjadi sumber pendapatan bagi UNJ untuk menjaga kebebasan dan kemandirian universitas yang berada di bawah PTNBH,” kata Guru Besar tersebut. Komarudin.

Pada saat yang sama Prof. Widodo selaku Rektor UB, prinsip di unit bisnis UB adalah uang yang masuk tidak keluar. Dengan demikian, UB memaksimalkan pendapatan hanya di lingkungan sekolah saja, sehingga pendapatan UB terus berlanjut.

“Yang terpenting PTNBH tidak menurunkan biaya perumahan dan/atau pajak karena akan berdampak.” Widodo.

Pada saat yang sama Prof. Imam Santoso yang merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik UM mengatakan, unit usaha UB ini dipimpin oleh Badan Administrasi Bisnis (BPU), dan BPU ini berkoordinasi langsung dengan rektor.

Ketika mahasiswa UB mencapai 70.000 orang dengan segala kebutuhannya selama studi, maka hal ini langsung menjadi pendapatan bagi UB selain pendapatan UKT. Oleh karena itu, semua jenis usaha dan seluruh usaha UB harus berkontribusi terhadap pendapatan UB.

Sedangkan di bidang Administrasi Bisnis UB, Prof. Nurholis, selaku Direktur BPU UB, mengatakan BPU didirikan sebagai induk usaha UB yang mandiri, profesional dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan UB. BPU UB mengawasi serikat kami.

Perusahaan kami adalah Badan Usaha Milik Universitas Brawijaya (BUM-UB), beberapa Perseroan Terbatas (PT) Brawijaya Multi Usaha, Yayasan UB, dan BU lainnya, Unit Operasional Khusus (UKK), salah satunya adalah Perbaikan Rumah Sakit UB dan UB. Klinik. ; dan Unit Usaha Tidak Berbadan Hukum (UUNBH) yang salah satunya adalah Rumah Sakit Pendidikan Hewan, UB Media & UB Press, Agro Technopark Kangar dan Jathikerto, Pusat Industri UB dan UB Medcomm Group.

Bandingkan UNJ dengan UB, Direktur BPU UNJ Vidya Parimita mengatakan, untuk menciptakan usaha yang layak sebagai embrio perseroan terbatas, perlu dipastikan bahwa unit usaha tersebut menguntungkan dan menguntungkan.

“Selanjutnya dukungan manajemen, manajemen mutu dan ekosistem bisnis memegang peranan penting dalam transformasi PTNBH UNJ,” kata Vidya Parimita.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *