Indramayo – Mantan anggota DPRD Indramayo Robin yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengirimkan pesan meminta bantuan. Pesan itu diam-diam dikirimkan kepada mantan legislator Indramayor.
Robin mengaku melalui pesan singkat bahwa dirinya saat ini berada di perbatasan antara Thailand dan Myanmar. Selain dipenjara, ia juga disiksa di sana. Robin diyakini merupakan mantan anggota Partai NasDem DPRD Indramayu pada 2014 hingga 2019.
Ia merupakan warga Daerah Patroli Kabupaten Indramayo, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, Robin pergi ke sana untuk mencoba peruntungannya. Namun belakangan Robin menjadi korban TIP.
Kabar mengenai kondisi Robin salah satunya disampaikan Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. “Dia diduga korban perdagangan manusia,” kata Syaefudin kepada wartawan, Rabu (10 September 2024).
Sebagai mantan anggota parlemen, ia mendorong anggota DPRD Indramayu saat ini untuk membantu Robin. “Kami mendorong otoritas setempat dan polisi untuk mengambil tindakan penyelamatan,” katanya.
Safuddin mengungkapkan, selain Robin, ada 36 warga negara Indonesia lainnya yang dipenjara di sana. Termasuk Robin, totalnya ada tiga puluh tujuh orang. Untuk saat ini belum diketahui pasti bagaimana kondisi Robin dan WNI lainnya.
Ia pun berharap pemerintah segera menindaklanjutinya. “Kami atas nama pimpinan eks DMK turut prihatin, khususnya terhadap 37 WNI yang salah satunya Pak Robin, mantan anggota DMK Indramayu,” ujarnya.
Mohammad Sholihin, mantan pemimpin Republik Demokratik Indonesia lainnya, menambahkan, pesan Robin juga meminta bantuan secepatnya agar ia dan WNI lainnya bisa dijemput. Situasi mereka di sana masih menyedihkan.
Bahkan, lanjutnya dalam pesan tersebut, Robin mengatakan dirinya tidak tahan lagi dengan siksaan tersebut. Robin adalah korban perdagangan manusia di Myanmar dan disiksa selama lebih dari setahun. Katanya, dia tidak tahan lagi karena disiksa, jelasnya.