JAKARTA – Arif Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetujui Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden tentang Panitia Seleksi Komite Pimpinan dan Tata Kelola KPK pada 30 Mei lalu. 2024
Kabarnya, Perdana Menteri IPB menerima komunikasi dari Istana pada 16 Mei 2024, sehari sebelum daftar 11 calon yang lolos seleksi calon Pansel KPK diumumkan.
Baca selengkapnya: IPB University Rayakan HUT RI ke-78 Profesor Arif Satria: Mari kita bekerja keras dan membangun negara kita.
Arif sendiri merupakan ulama berprestasi yang segudang pengalaman. Hal ini terlihat dari posisinya saat ini sebagai perdana menteri.
6 Fakta Arif Satria 1. Kualifikasi Pendidikan
Arif Satria mengenyam pendidikan dasar dan menengah di Pekalongan. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Pertanian dari IPB pada tahun 1995.
Baca selengkapnya: Kami Profil Profesor Arif Satria, Rektor IPB University yang terpilih menjadi panelis Debat Capres ke-4 tahun 2024.
Arif pun kembali lulus dari IPB dengan meraih gelar Magister Sosiologi Pedesaan pada tahun 1999. Sedangkan gelar doktor diperolehnya dari Departemen Ilmu Sosial Kelautan di Kagoshima University, Jepang pada tahun 2006.
2. Menjadi dekan termuda di IPB
Lahir pada 17 September 1971, Arif diangkat menjadi Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) pada tahun 2010 hingga 2017, menjadikannya Dekan termuda di IPB.
Setelah itu, ia ikut serta dalam berbagai perumusan kebijakan. Mengubah undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk menyusun Undang-Undang Perikanan No. 31/2004 tentang Kelautan dan Perikanan. Konsep Ekonomi Biru dan penyusunan beberapa peraturan menteri dan menteri.
3. Telah memperoleh banyak penghargaan bergengsi.
Arif Satria menerima Yamamoto Award 2008 untuk makalah terbaik pada konferensi tersebut, JIFRS Yamamoto Award. Institut Internasional Ekonomi dan Perdagangan Perikanan (IIFET) berlokasi di Nha Trang, Vietnam.
Baca Juga: 10 Kandidat Calon Pimpinan KPK: Polisi, Jaksa, Hakim, dan PNS
Ia juga menerima penghargaan kekayaan intelektual khusus. Beliau memperoleh gelar doktor bidang sains dari Menteri Pendidikan pada tahun 2009, dan pada tahun 203, beliau menerima penghargaan akademik bidang perluasan perikanan dan pengelolaan sumber daya manusia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4. Penggunaan di institusi asing
Semasa menempuh studi doktoral di Jepang, beliau menjadi Presiden PPI Kagoshima Jepang pada tahun 2004 dan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi majalah Inovasi PPI Jepang pada tahun 2004 hingga 2005.
Ia pun tercatat ikut serta dalam praktikum tersebut. Universitas Kagoshima dalam Kebijakan Maritim Internasional 2000 Jepang dan Pusat Perikanan 2004 Universitas British Columbia, Kanada
5. Menjabat sebagai anggota penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Arif diangkat menjadi anggota penasihat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2019 hingga 2021. Sebelumnya beliau menjabat sebagai anggota ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2001 hingga 2002.
Ia juga merupakan anggota dari beberapa organisasi kelautan dan perikanan. Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Perikanan Indonesia (2013-2017), Anggota Komisi Kelautan Indonesia (2013-2017), dan Anggota Komisi Tuna Indonesia (2012-2014). Komite Evaluasi Sumber Daya Perikanan Nasional (2008-2011)
Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Persatuan Ilmuwan Internasional Indonesia (2009-2011), Ketua Pengurus Pusat Persatuan Ilmuwan Pertanian Indonesia (PISPI) tahun 2010 hingga 2015, dan Ketua Komite Ahli PISPI. . Selama periode 2015-2020
6. Perdana Menteri IPB sebanyak 2 kali
Dengan pengalamannya di dunia akademis dan partisipasi aktif dalam konsorsium IPB, Arif Satria dilantik sebagai Perdana Menteri IPB ke-14 pada 15 November 2017.
Arif kembali menduduki jabatan yang sama setelah terpilih pada 9 November 2022. Ia akan menjabat sebagai Perdana Menteri IPB hingga tahun 2028.
Berikut enam fakta Arif Satria yang terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.