Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat

Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Tahanan Akui Bayar Rp20 Juta Agar Isolasi Dipercepat

JAKARTA – Wahyudin, mantan narapidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku membayar uang sebesar 20 juta untuk mempercepat masa isolasi.

Hal itu diungkapkannya pada Senin, 7 Oktober 2024 saat menjadi saksi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dalam kasus 15 terdakwa.

Awalnya dia mengaku menghabiskan tujuh hari sendirian di kamar yang menyedihkan. “Apakah kamu masih ingat seperti apa ruang isolasi itu? Bisakah kamu menggambarkannya?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7 Oktober 2024).

“Sakit sekali, ruangan pengap, panas,” jawab Vahyudin.

Vahyudin mengatakan, para tahanan dikurung di sel berukuran 2×3 meter selama masa isolasi. Menurutnya, narapidana tidak diperbolehkan keluar sel selama isolasi.

“Apakah kamu tidak pacaran?” tanya jaksa.

“Tidak, terkunci,” jawab Vahudin.

Vahudin menjelaskan, masa isolasi biasanya 14 hari. Namun, dia hanya menjalani hukuman tujuh hari, karena dia membayar uang kepada petugas penjara untuk pemerasan.

Lalu apa yang ditanyakan pihak berwenang? tanya jaksa.

“Dulu Anda harus membayar polisi agar bisa keluar dengan cepat,” katanya.

Vahyudin mengaku akhirnya menuruti tuntutan otoritas Rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi.

“Berapa banyak yang mereka minta?” tanya jaksa.

“Rp 20 juta,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *