Anwar Abbas Pesan Anggota DPR Baru Jangan Sampai Cuma Mikir Balik Modal

Anwar Abbas Pesan Anggota DPR Baru Jangan Sampai Cuma Mikir Balik Modal

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan masyarakat Indonesia baru melihat kesepakatan dan pembukaan anggota DPR, DND, dan MNR periode 2024-2029 pada 1 Oktober mendatang. anggota terpilih dipilih untuk memenuhi janji atau janjinya.

Kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (10/7/2024).

“Pada akhirnya, ikrar/janji tersebut mengharuskan mereka semua bertanggung jawab kepada negara dan kita sama-sama mencintai,” tambahnya.

Namun, kata Anwar Abbas, muncul pertanyaan apakah anggota dewan dapat menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Sebab, sebagian besar masyarakat terpilih mengeluarkan banyak uang atau modal untuk mendapatkan hak menjadi anggota DPR dan DPN RI, ujarnya.

Oleh karena itu, tambahnya, tidak mungkin sebagian dari mereka memikirkan bagaimana cara mendapatkan kembali uang atau modal yang telah mereka investasikan dan gunakan pada kampanye sebelumnya. “Jika mereka berpikir demikian, tentu akan sangat sulit untuk menyelesaikan gaji sah dan penghasilan yang mereka terima selama di legislatif,” ujarnya.

Menurutnya, tentu saja, jika ada kesempatan, mereka akan menggunakan cara yang salah dari hukum dan ajaran agama. Jika demikian, mereka tidak akan mampu menjalankan tugasnya sebagai representasi dari kemampuannya, karena mereka lebih mementingkan diri sendiri dibandingkan kepentingan orang lain, negara, dan provinsi.

Oleh karena itu, kerja hukum, anggaran, dan pengawasan yang seharusnya menjadi pekerjaan utama, tentu saja tidak dapat terlaksana dengan baik, namun hampir semuanya diwarnai oleh berbagai urusan dan kepentingan yang tidak diperlukan, ujarnya. .

Oleh karena itu, ia berharap dan menghimbau kepada seluruh anggota baru DPR dan DPD untuk memanfaatkan jabatan yang dijabatnya sebagai tempat mengabdi dan bekerja dengan baik, serta tidak menggunakan jabatan tersebut untuk mendorong dirinya dan kelompoknya berbuat salah. patut diapresiasi, seperti kejahatan, konspirasi dan nepotisme (KKN).

“Seperti penyiksaan di tempat kerja karena hal tersebut, kecuali dilarang oleh keyakinan agama dan undang-undang yang ada, tindakan ini bertentangan dengan semangat dan hak reformasi dan kami tidak pernah menginginkan hal itu terjadi,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *