PT Daya Radar Utama (DRU) dengan bangga mempersembahkan NASARA. Perusahaan Lampung sukses meluncurkan dua Offshore Patrol Vessel (OPV) 90M dan OPV dalam dua hari, Rabu (18/09/2024) dan Jumat (20/09/2024). Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan industri galangan kapal swasta di Tanah Air tidak berbeda dengan perusahaan PT PAL, karena pengerjaan kapal perang yang tergolong kelas produksi ringan ini bisa disetujui.
Baca juga: Posisi Bagus BUMN Inhan Indonesia
Bersamaan dengan itu, parade peringatan nama-nama kapal digelar di pelabuhan PT DRU pada Jumat (20/9), dipimpin Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali. lampung. . Namanya masing-masing adalah KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392. Kedua orang yang disebutkan merupakan pahlawan nasional Melayu dan Papua.
Rencananya kedua kapal OPV tersebut akan mulai bertugas pada Agustus 2021 untuk berfungsi sebagai kapal tempur dan patroli cepat yang mampu beroperasi di seluruh perairan Indonesia. Struktur kapal model monohull ini dirancang untuk mencapai kinerja yang baik pada kecepatan tinggi sekitar 28 knot dan kecepatan sekitar 20 knot.
Selain itu, kapal ini dilengkapi dengan dua tempat pemuatan kembar dan helipad untuk meluncurkan RHIB (perahu karet berlambung kaku) yang ditempatkan di belakang. Kapal tersebut diperkirakan akan dirancang berbasis kapal selam RE Martadina (Sigma 10514) untuk memenuhi kebutuhan Divisi Kapal Selam Escorta (Satkor) TNI Angkatan Laut.
Menurut Fangs, pesawat ini akan dilengkapi dengan meriam Leonardo 76 mm dan 40 mm, Escribano 20 mm, meriam umpan atau termal, dan sistem peluncuran rudal 2×4, Atamca dan sistem manajemen tempur (CMS) akan dipasang di permukaan Roketsan. -rudal permukaan. akan dilakukan secara terpisah atau dengan produk yang kompatibel tetapi tidak kompatibel (FFBNW).
Prinsipnya, seperti ditulis Bayu Pamungkas di Indomiliter.com edisi 18/09/2024, OPV diciptakan untuk mengisi gap antara helikopter di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dengan kapal perang korvet dan fregat. Bidang ini juga sedang dikembangkan di Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia. Namun jika melihat karakteristik alutsista yang sangat panas, OPV TNI AL ini layak disebut sebagai kapal ringan.
Muhammad Ali menyatakan, pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kemampuan operasional menghadapi tantangan ancaman maritim yang semakin kompleks. Menurut dia, rencana modernisasi infrastruktur keamanan sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL modern yang berwawasan luas dan global di kawasan.
Selain itu, pembangunan kapal OPV ini merupakan bentuk kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, ujarnya. Pembangunan OPV 90M ini merupakan kontribusi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Perkembangan Industri Pertahanan Indonesia
Dalam pidato Kemhan di Kabaranahan yang dibacakan Staf Ahli Menhan Bidang Politik, Staf Ahli Menhan Mayjen TNI Kosasih menyatakan, pembangunan pesawat OPV 90M merupakan sedang berlangsung. merupakan bagian yang penting. pengembangan sistem pertahanan negara khususnya kekuatan TNI Angkatan Laut. Program ini sejalan dengan rencana strategis yang ada yang bertujuan untuk mencapai jumlah minimum kapal yang dapat dioperasikan untuk mendukung pelaksanaan misi TNI AL.
Kabaranahan Kemhan mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengapresiasi kerja sama dan kerja keras PT DRU dan Satgas Yekda setempat untuk Kapal OPV 90M serta kemampuannya dalam membangun kapal sesuai kontrak. Kabaranahan Kemhan juga berharap sektor keamanan dalam negeri, dalam hal ini pelabuhan nasional, dapat meningkatkan kemampuannya bersaing di pasar dunia dengan meningkatkan kapasitas produksi, pengelolaan, dan teknologi modern agar mampu bersaing dengan rival asing.
Sementara itu, Direktur PT DRU John Wijanarko dalam sambutannya menyampaikan bahwa PT DRU merupakan galangan kapal pertama yang disetujui Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membuat kapal OPV. Dilengkapi dengan senjata antipesawat, antipermukaan, dan antikapal selam, OPV tidak hanya berfungsi sebagai kapal patroli tetapi juga dapat digunakan sebagai kapal kejutan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan TNI Angkatan Laut.
Situasi Sektor Swasta sama dengan BÜMN İnhan
Persetujuan yang diberikan kepada PT DRU untuk pembangunan kapal OPV dapat dianggap sebagai perkembangan baru dalam sejarah industri pertahanan swasta Tanah Air. Fakta ini menunjukkan bahwa mereka bukan hanya perusahaan lapis 2 yang boleh mengontrak kapal patroli atau Landing Tank (LST), tapi juga kapal perang berukuran besar yang selama ini hanya dilirik oleh PT PAL.
Bagaimana galangan kapal swasta bisa memiliki hak yang sama dengan BÜMN İnhan? Bukankah benar Undang-Undang Industri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2012 hanya memberikan kepemimpinan terpadu pada BÜMN İnhan dalam produksi peralatan sistem persenjataan dan/atau termasuk seluruh komponen utama, suku cadang, dan bahan mentah? material di kendaraan utama. Saat ini perusahaan swasta hanya diklasifikasikan menjadi industri primer dan/atau penunjang, industri pengolahan dan/atau penunjang (pembelian), dan industri sumber daya alam.
Namun kepemilikan BUMN İnhan berakhir dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang yang dikenal dengan Omnibus Law ini memperbolehkan perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam industri pertahanan. Selain memberikan penyertaan modal kepada swasta, Omnibus Law juga memberikan peluang bagi investor asing untuk masuk ke industri pertahanan.
Baca juga: Strategi Strategis Industri Pertahanan Nasional
Dalam artikel berjudul “Perubahan Pokok Hukum Industri Pertahanan, Perubahan Terhadap Omnibus Law Industri Pertahanan” yang dimuat di www.neliti.com disebutkan bahwa Omnibus Law juga turut andil dalam menentukan organisasi swasta yang akan memberikan setingkat Kementerian Pertahanan Negara (Kemhan). 1. Peralatan keamanan, memungkinkan pihak lain untuk berinvestasi dan memungkinkan kegiatan lain yang ditentukan dalam Omnibus Law.
Akibat tambahan kontribusi yang akan diberikan kepada Kementerian Pertahanan Negara, maka tugas dan tanggung jawab Komite Keamanan Industri (KKIP) dalam menentukan okupansi peralatan yang akan didukung, sesuai dengan ayat 2 Pasal 74 Omnibus Law, dihapuskan. keamanan nasional, keamanan dan keselamatan masyarakat atau alfahankam. Sebelumnya, KKİP mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijakan pemerintah mengenai kebutuhan peralatan keamanan dan mempertimbangkan pemasarannya.
Oleh karena itu, perubahan peraturan perundang-undangan yang terjadi dengan disahkannya Omnibus Law memberikan kewenangan yang kuat kepada Kementerian Pertahanan untuk menentukan arah peningkatan independensi sektor keamanan nasional. Selain mengelola industri pertahanan dari atas hingga bawah, Kementerian Pertahanan juga berperan penting dalam pemberian izin dan otorisasi kepada industri pertahanan.
Penerbitan omnibus law mempunyai banyak keuntungan dan kerugian bagi masyarakat. Namun dari sudut pandang positif, keberadaannya diharapkan dapat membuka peluang bagi sektor keamanan untuk mengembangkan sistem keamanannya sendiri dan menerapkan kualitas dan kuantitas alat keamanan yang sesuai dengan karakteristik kawasan dan ancaman yang mungkin timbul. ditemui dan merupakan larangan aktivitas bagi negara lain. .
Perkembangan politik mengharuskan pencabutan Omnibus Law. Sebaliknya, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu) pada 30 Desember 2022. Apakah hal ini akan berdampak pada industri keamanan swasta?
Dalam artikel berjudul “Pentingnya Perppu Nomor 2 0 Desember 2022 dalam Cipta Kerja Dalam Pembangunan Industri Pertahanan Indonesia” yang dimuat www.kemhan.go.id disebutkan bahwa di bidang keamanan industri, Proyek Perppu, BUMN İnhan dan perusahaan swasta sebelumnya telah melaksanakan proyek pengadaan besar. Hal ini memberikan kesempatan yang sama untuk berperan dalam proyek pengadaan besar di industri pertahanan. Hanya dilaksanakan oleh BUMN Inhan.
Disebutkan, diharapkan tercipta kerja sama yang baik antar industri pertahanan dalam memberikan kesempatan yang sama untuk menciptakan kesehatan dan persaingan serta mendukung pengembangan kekuatan pertahanan dalam hal keamanan senjata atau peralatan utama. Selain itu, Perppu juga memperbolehkan transfer teknologi (ToT) melalui penanaman modal asing.
Baca juga: Kunjungi PT Pindad, Jokowi Ajak Pengembangan Industri Pertahanan
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan progresif terhadap kemampuan industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri dan menciptakan keunggulan kompetitif di pasar global. Kerja sama antara industri pertahanan Indonesia dan perusahaan internasional diharapkan dapat membawa industri pertahanan nasional ke dalam jaringan internasional dengan pemasok.
Penguatan peran Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebagaimana tercantum dalam pernyataan “Menteri Pertahanan Prabowo Dorong Sektor Keamanan Dalam Negeri Terapkan Good Governance” yang dimuat www.kemhan.go.id pada 2 Februari 2022, disebutkan bahwa Prabowo mengaku menerima perintah Presiden Jokowi. Memperluas industri pertahanan Indonesia secara keseluruhan.
Pada Pilpres 2024, presiden terpilih ini menegaskan bahwa sektor keamanan dalam negeri menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Untuk itu, pemerintah terus memperkuat motivasi dan kekuatan industri pertahanan dari sisi pemasaran dan teknologi.
Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan meningkatkan ToT dan pembayaran pembelian alutsista dari negara lain. Di sisi lain, Prabowo ingin sektor keamanan dalam negeri memahami bahwa mereka adalah kebanggaan bangsa Indonesia dan diharapkan masyarakat dapat bekerja dengan baik.
Saya Menunggu Tantangan Besar
Keberhasilan PT DRU menggarap dua kapal OPV TNI Angkatan Laut membuktikan bahwa fasilitas khusus angkatan laut yang dimiliki negara tidak bisa diabaikan. Jika dulu diberi kesempatan untuk membangun Landing Tank (LST) atau Fast Missile Carrier (KCR), kekuatan yang ditunjukkan PT DRU membuktikan bahwa kapal-kapal swasta juga siap menerima tantangan baru dengan bekerja sama dengan kapal perang berukuran besar.
Baca juga: Soal Industri Pertahanan, Kementerian Pertahanan Diuntungkan Alih Teknologi dari Negara Lain
Ada pula rumor di lapangan bahwa perusahaan yang dikenal dengan nama Noahtu Shipyard ini menargetkan Fincantieri untuk mengerjakan kapal Paolo Thaon Di Revel PPA jika Indonesia menambah pesanan kapal batch ke-2. Hal tersebut terungkap dalam wawancara dengan presiden Fincantieri. dan CNN. Ternyata pelabuhan besar asal Italia berlabuh di galangan kapal Indonesia. Selain PT DRU, perusahaan swasta lain juga menghubungi PT Batamec di Batam.
Kapal perang jenis Maharaja Lela (LCS) yang dibangun oleh perusahaan kebanggaan Malaysia, Bousted Naval Shipyard, dapat dijadikan contoh kemampuan operasional PT DRU di kapal perang. Karena LUNAS didirikan pada tahun 2016 karena berbagai alasan, termasuk korupsi di kapal, proyek ini diperkirakan baru selesai pada tahun 2026. Artinya, perusahaan yang kini berganti nama menjadi Lumut Naval Shipyard Sdn Bhd (LUNAS) itu telah mengerjakan satu kapal selama 10 tahun.
Di sisi lain, keberhasilan PT DRU semakin memperkuat kepercayaan Kementerian Pertahanan atau TNI Angkatan Laut untuk mempercayakan pengerjaan produksi pesawat tempur tidak hanya kepada PT PAL Surabaya, tetapi juga kepada galangan kapal swasta. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai lebih banyak pilihan untuk meningkatkan pengembangan alutsista khususnya kapal untuk mencapai target minimal dan memperkuat kekuatan pertahanan.
Rekomendasi Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut agar memberikan kepercayaan kepada PT DRU untuk menggarap kapal OPV guna melaksanakan Omnibus Law/mencapai pembangunan yang kuat sehingga pihak swasta dapat belajar dan berkembang serta mewujudkan kemandirian negara. urusan keamanan.
Selain perlunya prakiraan yang baik, langkah ini juga dibarengi dengan keberanian para pengambil keputusan untuk memberikan kontrak proyek OPV kepada PT DRU, galangan kapal swasta pertama yang disetujui untuk membangun kapal OPV. Keputusan ini dapat dianggap sebagai ujian apakah kapal-kapal swasta besar di negara tersebut dapat melakukan pekerjaan ini. Hasilnya bisa dikatakan memuaskan.
Jika dilihat dari datanya, PT DRU layak ditugaskan untuk pembangunan kapal OPV, mengingat kapasitas PT PAL sudah tinggi sehingga tidak memungkinkan untuk memberikan tender pembuatan kapal. Perusahaan berwarna hitam putih beralamat Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara KM 12 Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung ini telah lulus Sertifikat Sertifikasi Maritim IMSA (Administrasi Militer Indonesia) dan mendapat CoA (Certificate of Approval) dari Puslaik ma’ Indonesia . Departemen Pertahanan.
Baca juga: Menteri Pertahanan Prabowo bertekad menghilangkan budaya korupsi di industri pertahanan
Dalam laporan bertajuk Mengenal Pembuat Kapal PT Daya Radar Utama dari Lampung yang disusun www.airspace-review, disebutkan bahwa PT DRU yang didirikan pada tahun 1972 dan pindah ke Lampung pada tahun 2008 tercatat memiliki mengajukan. Membangun kurang lebih 350 kapal dengan berbagai jenis dan ukuran, mulai dari kapal roll on roll off (RORO), kapal kargo, tanker, kapal patroli, kapal selam, kapal patroli cepat, kapal tunda, kapal laut dan air cepat.
Jenis kapal yang dibangun antara lain LST atau kapal tanker sepanjang 120 M untuk TNI Angkatan Laut, kapal patroli Polri, kapal nelayan (60 M) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kapal nelayan (60 M) untuk kapal. Angkatan Laut Indonesia ) tersedia. . Kapal Penjaga Pantai (61) untuk Bakamla RI. Model tipe LST antara lain KRI Teluk Bintuni-520 yang mampu menempuh perjalanan laut selama 20 hari. Kapal angkut ini berkapasitas 62,5 ton yang terdiri dari 10 tank tempur utama (MBT) Leopard 2A4 dengan kapasitas angkut 400 personel. Dilengkapi dengan dua helikopter.
PT DRU bukan satu-satunya perusahaan yang mampu memproduksi jet tempur. Indonesia juga memiliki sejumlah galangan kapal swasta, termasuk beberapa yang sering ditugaskan untuk mengerjakan berbagai jenis kapal untuk TNI Angkatan Laut. Perusahaan yang dimaksud antara lain PT Palindo Marine, PT Bandar Abadi Shipyard, Karimun Anugerah Abadi, PT Citra Shipyard, PT Batamec, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Lundin Industry Invest, PT Tesco Indomaritim, PT Caputra Mitra Sejati PT sedang mengambil. Infinity Global Mandiri, PT Republik Palindo dan PT Steadfast Marine.
Misalnya saja, PT Palindo Marine tercatat tengah menggarap Kapal Cepat Rudal (KCR) Kelas Clurit dan Kapal Patroli Kelas KRI Pari PC 40M. Selain itu, perusahaan asal Batam ini juga sukses memproduksi KN Tanjung Datu OPV untuk Bakamla, Kapal Pengawas Tipe C Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kapal SAR 50-60 meter, dan Kapal SAR 40 Basarnas 1 meter. . Di masa depan, masih harus dilihat bagaimana Kementerian Pertahanan akan memberikan insentif kepada mereka dengan memberi mereka kontrak untuk membangun lebih banyak kapal perang daripada yang mereka terima sebelumnya.
Baca juga: India yakin industri pertahanan Indonesia mampu memproduksi alutsista sendiri
Baru-baru ini, PT Palindo Marine berhasil menyelesaikan pembangunan kapal Continuous Hydro Oceanography (BHO) sepanjang 105 meter. AL Hidro Oseanografi diresmikan oleh Laksamana TNI Rony Saleh pada Selasa, 24/09/2024. Di galangan kapal PT Palindo Marine di Kota Batam. Rencananya akan dibangun dua kapal BHO Ocean Going.
Dalam pembangunan yang berlangsung sejak September 2023 ini, rangka dan puing-puing pesawat serta pekerjaan perakitan mesin telah diterima perseroan. Selain itu, tender diberikan kepada Abeking Rasmussen di Jerman oleh Kementerian Pertahanan untuk pemasangan peralatan pencarian, deteksi, dan pemetaan. Ini akan diangkut ke Jerman untuk perakitan, pemasangan dan penyelesaian proyek. Panglima Pushidorasakl Laksamana TNI Budi Purwanto meyakinkan, kapal gabungan PT Palindo Marine dan Abeking Rasmussen akan lebih canggih dibandingkan KRI Spica-934 dan KRI Rigel-933 produksi OCEA, Les Sables d’Olonne, Prancis. (*)