JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kmenkomdzi) akan terus memantau seluruh situs judi online yang akan diblokir.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan hak dan memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan.
Direktur Teknologi Informasi (Aptika) Hokky Situngkir mengatakan daftar lengkap situs judi online kini telah diterbitkan. Namun hal itu belum dilakukan di masyarakat.
“Secepatnya (akan kami publikasikan), kami akan coba (minggu ini). Sebenarnya sudah ada artikel di trustpositif.kominfo.go.id. Mungkin perlu untuk menjangkau masyarakat,” kata Hawkey. Senin (4/11/2024) saat dilihat di kantor Comdigi.
“Nah dalam hal ini instruksi dari menteri, bisa dalam bentuk siaran pers,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengadakan pertemuan dengan pakar siber untuk membahas penghapusan perjudian online dan perlindungan data lainnya. Hal ini untuk melibatkan pengguna Komdigi dalam dugaan skandal perjudian online.
“Satu hal yang penting, keterlibatan masyarakat yang menjalankan filter ini. Oleh karena itu akan selalu diberikan, ini daftar yang ingin diblokir, mohon masyarakat bisa mengontrolnya, agar tidak dilakukan. lagi seperti sekarang ini,” kata Alphonse Tanujaya. Sebagai pakar keamanan cyber dan IT Akuncom.
Dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin yakin bahwa Kementerian Komunikasi dan Teknologi benar-benar menindak. Sebab, masyarakat kini curiga terhadap pejabat COMDIG yang menggunakan kekuasaannya.
“Dengan pemahaman tersebut, masyarakat akan melihat bahwa apa yang dilakukan ComDiki saat ini adalah salah,” ujar Pratama Parshada selaku presiden CISSREC.
“Kalau diblokir, itu benar-benar diblokir lho. Nanti bisa dicek apa namanya, kalau diklik akan terlihat masih bisa diblokir, artinya ada orang lain yang bermain di sini. akan berhasil,” lanjutnya.