Kementan Dorong Petani Muda di Daerah Manfaatkan Program KUR

Kementan Dorong Petani Muda di Daerah Manfaatkan Program KUR

BANDUNG – Kementerian Pertanian (Kamentan) Mendorong pemulihan pertanian, khususnya di kalangan petani muda, merupakan langkah penting untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian di masa depan. Hal ini merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk menarik minat generasi muda terhadap pertanian sebagai mata pencaharian dan kegiatan berusaha.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman yang mendorong para petani di Indonesia, khususnya petani muda, untuk selalu memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber pembiayaan usaha pertaniannya. Bahkan, Menteri Pertanian Amran mendorong para petani muda untuk memanfaatkan KUR sebagai sumber pembiayaan usaha pertanian mereka.

“Pembelian KUR oleh petani muda akan memberikan dukungan yang signifikan terhadap pengembangan pertanian modern dan mandiri,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP) Idha Vidy Arsanti mengatakan penguatan kemitraan antara lembaga keuangan dan petani merupakan prioritas penting untuk memastikan kebutuhan permodalan dalam kegiatan pertanian terpenuhi dengan baik.

Akses terhadap dukungan finansial yang mudah, cepat dan disesuaikan dengan kebutuhan petani harus menjadi fokus utama. Lembaga keuangan harus didorong untuk memperluas penawaran layanan mereka di daerah pedesaan dengan produk keuangan yang disesuaikan untuk berbagai skala agribisnis.

“Program seperti KÜR perlu diadaptasi lebih lanjut untuk memberikan solusi keuangan yang terjangkau bagi petani kecil dan menengah,” jelasnya.

Mentan Sambut Acara Sambutan Petani Penyuluh (MSPP) Jilid 34, Jumat (18/10/1014), Direktur Keuangan PSP Teddy Dirhamsah selaku narasumber mengatakan program KUR merupakan pinjaman/pembiayaan modal kerja. atau investasi pada peminjam perorangan, baik badan usaha atau kelompok usaha, yang produktif dan layak tetapi tidak mempunyai atau tidak cukup agunan.

Pembiayaan penyaluran KUR oleh penyalur KUR dilakukan atas beban dana lembaga keuangan penyalur KUR. Pengajuan KUR melibatkan penyerahan formulir permohonan kepada organisasi yang melakukan pembayaran, dan penyerahan dokumen yang diperlukan kepada calon pembeli. Diantaranya verifikasi KTP, KK, SKU, NPWP, identitas instansi dan persyaratan pembeli.

“Selanjutnya analisis kredit harus dilakukan oleh lembaga penyalur, dan harus ditandatangani perjanjian pinjaman antara pemberi pinjaman dan lembaga penyalur,” kata Teddy.

Teddi menjelaskan, KUR menjadi prioritas untuk mendukung tercapainya tujuan utama program Kementerian Pertanian di bidang pertanian, dari aspek menarik modal hingga mendorong pengembangan usaha. Program KÜR juga memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian nasional.

Usaha pada sektor pertanian yang sering disebut dengan agrobisnis meliputi usaha hulu dan hilir. Bagian hulu meliputi fasilitas manufaktur dan hasil pertanian, sedangkan bagian hilir meliputi pasca panen, pengolahan dan penjualan hasil pertanian.

Sedangkan produksi adalah produksi pertanian dan budidaya. Terakhir ada dukungan yaitu pemberian jasa penunjang berupa teknologi dan mesin pertanian, tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *