Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Jadi Sarang Utama!

Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Jadi Sarang Utama!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan telah menghapus lebih dari 200 ribu konten terkait perjudian online di Indonesia.

Setidaknya, dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir 227.811 konten terkait perjudian online. Rata-rata jumlah konten yang diblokir per hari adalah 14.238.

“Kami terus bekerja keras setiap hari untuk menghilangkan konten berbahaya. Dengan skala pengendalian multiplatform yang kami lakukan, tantangan ini tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi. dan Teknologi, Prabu Revolution, dalam keterangan resminya.

Secara total, sejak tahun 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah memblokir lebih dari 7,9 juta konten perjudian online. Pemblokiran ini mencakup akun dengan ratusan ribu pengikut, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan @story_checkin.

“Kami melihat situs web dan platform IP terus mendominasi distribusi konten. Namun, kami juga mewaspadai munculnya bentuk-bentuk baru distribusi konten ini di jejaring sosial,” kata Prabu.

Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten perjudian online yang berhasil dihapus berasal dari situs dan IP online, dengan total konten sebanyak 213.336 buah atau setara dengan 93 persen dari total konten yang dihapus.

Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), berbagi file dengan 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen). dan 2 buah konten TikTok terdeteksi.

Untuk mencegah penyebaran perjudian online, pemerintah meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.

Baca juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Usai Penangkapan Puluhan Pegawainya

Pengaduan dapat diajukan melalui Aduankonten.id, WA Chatbot Hentikan Judi Online di 0811-1001-5080, Aduannomor.id dan Cekrekening.id.

“Dengan saluran pelaporan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan mendapat perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali atas apa yang mereka temukan di Internet,” kata Prabu.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *