Ahmad Ali-Abdul Karim Janji Santunan Rp42 Juta untuk Petani, Nelayan, dan Pekerja Informal di Sulteng

Ahmad Ali-Abdul Karim Janji Santunan Rp42 Juta untuk Petani, Nelayan, dan Pekerja Informal di Sulteng

SIGI – Wakil Gubernur (Cagub) Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri berjanji akan memberikan santunan kepada petani, nelayan, dan pekerja tidak terorganisir.

Termasuk tukang bangunan dan pekerja bangunan, Rp 42 juta untuk yang meninggal dunia.

Selain itu, pasangan dengan tagline BerAmal ini juga memberikan santunan cacat tetap hingga Rp72 juta, pengobatan gratis, dan beasiswa untuk anak yatim piatu dari keluarga pekerja informal.

Komitmen tersebut disampaikan Juru Bicara Ahmad Ali, Andri Gultom, dalam pertemuan di Desa Santigi, Kecamatan Tolitoli Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (3/11/2024).

Andri menjelaskan, proyek ini merupakan salah satu dari 10 prioritas BerAmal yang fokus pada pencarian kerja bagi petani, nelayan, dan pekerja informal di Sulawesi Tengah yang tidak terlindungi dari bahaya pekerjaan.

Selaku Ketua Dewan Nasional Tukang Kayu (DPN) Sulteng, Andri mengatakan, saat ini perlindungan pekerja diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun pembayaran asuransi masih ditanggung secara mandiri.

“Jika terpilih, Ahmad Ali akan memberikan asuransi ini secara gratis kepada petani, nelayan, dan pekerja tidak terorganisir,” ujarnya.

Andri menambahkan, Ahmad Ali selalu menepati janjinya kepada masyarakat Sulteng.

“Ahmad Ali sangat mengapresiasi besarnya kontribusi petani, nelayan, dan pekerja informal dalam pembangunan masyarakat. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” imbuhnya.

Ratusan warga Desa Santigi yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan menerima rencana tersebut dan setuju mendukung pasangan BerAmal pada pemilu yang akan digelar pada 27 November 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *