Isu Kemendikbudristek Bakal Dipecah 3, Pengamat Pendidikan Bilang Begini

Isu Kemendikbudristek Bakal Dipecah 3, Pengamat Pendidikan Bilang Begini

JAKARTA – Beredar kabar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memecah tiga kementerian kabinet Prabowo-Gibran. Pengamat pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto memberikan pendapatnya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh daftar kementerian di pemerintahan Rakabuming Raka era Prabowo Subianto-Gibra berada di domain publik. Jumlah kementerian tersebut mengacu pada dokumen tentang 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 beserta mitra kerjanya.

Baca juga: Prabowo, Kabinet Gemuk dan Berbagai Sinyal dari Orang-Orang Dekatnya

Bertambahnya jumlah pengurus DPR disebabkan adanya pemekaran di beberapa kementerian. Wakil Presiden DPR RI Adies Kadir, jika hal tersebut benar, maka besaran remunerasi DPR akan diumumkan pada Senin (14/10/2024).

Insya Allah Senin akan diumumkan. Masih dalam pengerjaan komposisinya, ujarnya saat ditemui, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Kabar Terbaru Kabinet Prabowo, Nasdem Tak Sebut Nama Calon Menteri

Dari daftar kementerian pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan dibagi menjadi tiga kementerian.

Sebelumnya di bawah nomenklatur yang sama dan dipimpin oleh satu menteri, kegiatan pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan kebudayaan kini dibagi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibagi menjadi tiga bagian

1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

2. Kementerian Pendidikan Tinggi

3. Kementerian Kebudayaan.

Totok Amin saat dimintai tanggapan atas perubahan nomenklatur Kemendikbud mengatakan, “Mudah-mudahan ini bisa menyelesaikan banyak permasalahan pendidikan kita saat ini,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Beredar Daftar Lengkap 46 Kementerian di Kabinet Prabowo, Menteri Koordinator Ada 5

Totok menjelaskan, turunan ketiga kementerian ini memiliki pejabat tingkat pertama, seperti direktur jenderal yang membidangi jenjang pendidikan, guru atau dosen, khususnya infrastruktur dan sistem evaluasi.

“Di setiap tingkatan ada yang mengurusnya, termasuk penelitian dan pengembangan teknologi untuk kepentingan negara,” ujarnya.

Namun, ia menambahkan, presiden atau menteri koordinator (menko) yang membawahinya harus kuat agar koordinasi yang baik antara ketiga menteri tersebut. Sebab permasalahan terbesar birokrasi saat ini adalah buruknya koordinasi.

“Jika awalnya hanya satu menteri, kemudian dengan dipecah menjadi tiga menteri, tentu persoalan koordinasi akan menjadi masalah tersembunyi,” lanjut Totok.

Perubahan nomenklatur ini tentu memerlukan penyesuaian periode baru. Agar hal ini tidak menjadi masalah baru, Totok mengatakan harus ada arah dan metrik kinerja yang jelas.

“Baik, biasa-biasa saja atau gagal. Selain itu, ketiga menteri bisa saling bersinergi dan saling bersinergi. Lakukan pertemuan rutin untuk memastikan tidak ada hambatan dalam implementasi kebijakan,” tutupnya.

Daftar lengkap kementerian di masa Prabowo:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

2. Koordinasi dengan Kementerian Perekonomian

3. Koordinasi dengan Kementerian Pembangunan dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Kementerian Koordinator Sosial

6. Kementerian Luar Negeri

7. Kementerian Pertahanan

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika

9. Kementerian Dalam Negeri

10. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

11. Kementerian Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional

12. Kementerian Pertanian

13. Kementerian Kehutanan

14. Kementerian Kelautan dan Perikanan

15. Kementerian Pekerjaan Umum

16. Kementerian Perumahan Rakyat

17. Kementerian Perhubungan

18. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

19. Kementerian Imigrasi

20. Kementerian Perdagangan

21. Kementerian BUMN

22. Kementerian Koperasi

23. Kementerian Perindustrian

24. Kementerian Pariwisata

25. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf

26. Kementerian UKM

27. Kementerian Agama

28. Kementerian Sosial

29. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

30. Kementerian Kesehatan

31. Kementerian Tenaga Kerja

32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran RI/BNP2TKI

34. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi

35. Kementerian Pendidikan Tinggi

36. Kementerian Kebudayaan

37. Kementerian Pemuda dan Olahraga

38. Kementerian Keuangan

39. Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

41. Kementerian Lingkungan Hidup

42. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Kementerian Kehakiman

44. Kementerian Hak Asasi Manusia

45. Sekretariat Kementerian Negara

46. ​​​​Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *