Pilkada Banten, Mahasiswa Kembali Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri

Pilkada Banten, Mahasiswa Kembali Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri

Serang – Mahasiswa kembali menuntut netralitas ASN dan TNI-Polri saat Pilkada di Banten. Seruan ini tergerak karena dinamika yang terjadi sehingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (BOSLO).

Seruan netralitas kali ini diusung oleh keluarga mahasiswa Lebak (Komala) dan Pemda Serang. Mereka mengaku melakukan aksi protes di depan Polda Banten pada Selasa (15/10/2024). Baca Juga: Calon Pilkada 2024 Belum Tetapkan, Pawasło Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas lembaga negara seperti Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu daerah tahun 2024 di Provinsi Banten,” kata PW Komala . Ketua Umum Partai Lebak Irfan Al-Rifai dalam siaran persnya, Rabu (16/10/2024).

Dia mengatakan kekhawatiran mengenai kurangnya netralitas dan bias dari pihak-pihak tersebut masih ada. Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya campur tangan yang dapat merugikan proses demokrasi.

Meskipun terdapat instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan kemungkinan ketidaknetralan masih terlihat di berbagai daerah. Ia menambahkan, “Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas harus dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilkada. »

Menurut dia, kegagalan dalam menjaga netralitas pejabat dan penyelenggara mencerminkan kurangnya komitmen dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih dan adil. Ia menekankan bahwa “kurangnya netralitas dapat merugikan rakyat, yang mempunyai hak untuk bebas memilih pemimpin mereka, tanpa tekanan atau campur tangan dari partai yang berkuasa.”

Ia meminta jajaran Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu Banten memastikan sikap netral dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024: “Pejabat negara harus menunjukkan komitmennya untuk berdiri di atas semua kelompok dalam rangka menyelenggarakan daerah yang demokratis dan adil. pemilu. pemilu,” ujarnya.

Diakhir acara, Komala PW Serang menyampaikan lima posisi yang dibutuhkan selama acara berlangsung. Pertama, ia mendesak Kapolda Banten dan timnya memastikan netralitas seluruh anggota Buliri dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002.

Kedua, ia mendesak Gubernur Banten memastikan seluruh ASN di Banten tidak ikut berpolitik praktis dan tetap menjaga profesionalisme dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Ketiga, dia mendesak Pangdam III/Siliwangi memastikan netralitas TNI dan menjamin tidak adanya campur tangan dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU Nomor 34/2004.

Keempat, Ketua Persatuan Antar Parlemen dan Pawaslo di Banten menyerukan pengawasan ketat terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kontrak Pilkada dan tindakan tegas terhadap pelanggaran netralitas sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.

Kelima, menuntut agar pejabat atau aparat yang dinilai netral dievaluasi dan segera dicopot dari jabatannya demi menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menekankan: “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan gerakan massa yang lebih besar untuk menjamin pemilihan kepala daerah yang adil dan demokratis di Provinsi Banten.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *