Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

JAKARTA – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menetapkan tujuh naskah nasional sebagai Kenangan Kolektif Nasional (IKON) 2024. Salah satu naskah tersebut adalah Bo’ Sangaji Kai.

Perpustakaan Nasional RI menyerahkan sertifikat IKON 2024 kepada Museum Budaya Samparaja, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pusat Informasi-Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Agus Sutojo kepada Direktur Museum Budaya Samparaja Devi Ratna Muchlisa.

Baca Juga: Komite X DPR Sahkan Anggaran Perpusnas 2025 Rp 721 Miliar

Selain Bo’ Sangaji Kai Kesultanan Bima, pada tahun ini Perpusnas mengidentifikasi enam naskah lain sebagai IKON, yakni Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatera Utara), Naskah Simbur Cahaia Hukum (Sumatera Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Baniuvangi) . , Jawa Timur), Bwana Vinasa Nyanyian Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Bali), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan) dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).

Agus Sutoyo menjelaskan, penetapan naskah sebagai IKON merupakan salah satu tujuan dari program integrasi naskah Nusantara yang saat ini dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional. Menurutnya, indikator capaian program naskah Indonesia dalam bidang “pengarusutamaan” di daerah diwujudkan dengan adanya ekosistem aksara yang baik, dukungan pemerintah daerah, dan adanya usulan naskah kuno unggulan yang mampu bisa diikutsertakan di tingkat nasional. .

Baca Juga: Penghargaan Perpusnas kepada Sekolah dan Kampus di Lingkungan Perpustakaan Gemilang Tahun 2024.

“Di Nusa Tenggara Barat, kami memberikan apresiasi atas kerja keras berbagai pihak, antara lain pengelola Museum Budaya Samparaya Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI untuk menjamin terlaksananya Naskah Bo’ Sangaji Kai terpilih menjadi Kenangan Kolektif Nusantara,” jelasnya. Siaran pers, Kamis (10 Maret 2024).

Dijelaskan lebih lanjut bahwa naskah Bo’ Sangaji Kai layak diakui sebagai ICON karena liputan sejarah dan pengaruhnya melintasi batas negara. Naskah Bo’ Sangaji Kai disebut-sebut mewakili kekayaan budaya dan peristiwa penting dalam sejarah dunia, salah satunya adalah letusan Gunung Tambora tahun 1815.

Sejalan dengan itu, Devi Ratna Muchlisa, pemilik naskah Bo’ Sangaji Kai, mengatakan naskah ini merupakan dokumen penting Kesultanan Bima yang mencerminkan kemajuan peradaban. “Naskah ini disalin atau ditranskrip untuk menunjukkan kemajuan literasi masyarakat Bima dalam penggunaan tulisan yang terorganisir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar IKON Muklis Paeni menjelaskan upaya pengarusutamaan teks berbahasa Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Pasalnya, masih banyak naskah atau naskah kuno yang dianggap sebagai warisan nenek moyang.

Padahal, menurutnya, manuskrip terkadang tidak hanya memuat catatan sejarah, tapi juga berbagai karya ilmiah. Misalnya tentang ilmu pengetahuan di bidang pertanian, perdagangan, kedokteran dan pemerintahan.

Namun karena manuskrip-manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka atau dibaca, banyak pengetahuan yang belum diketahui oleh generasi sekarang.

“Tugas perpustakaan adalah mengembalikan harkat dan martabat naskah-naskah pusaka tersebut menjadi perpustakaan di dalam perpustakaan,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *