Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

PARIS – Pada Rabu (13 November 2024), pengadilan di Paris memerintahkan Google untuk menangguhkan proyek yang bertujuan membatasi visibilitas artikel pers tertentu dalam hasil pencarian.

Perintah tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas permintaan SEPM, serikat pekerja yang mewakili pekerja majalah di Prancis. Kelompok tersebut mengklaim bahwa Google berencana menerapkan rencana yang akan menghapus beberapa artikel dari penerbit yang terlibat dalam perselisihan mengenai hak menggunakan konten berita di Internet.

Menurut AFP, Google menggambarkan proyek ini sebagai “eksperimen berbatas waktu” untuk menilai bagaimana konten dari penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna di mesin pencari.

Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang semakin besar untuk memberikan kompensasi kepada penyedia berita atas konten yang muncul di hasil penelusuran.

Untuk mengatasi masalah ini, Uni Eropa telah memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta yang disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak kepada media untuk menuntut kompensasi atas konten yang digunakan secara online.

Tempat uji coba aturan ini adalah Prancis, tempat Google dan SEPM telah lama bernegosiasi. Awalnya, Google dan Facebook sepakat membayar beberapa perusahaan media Prancis. Namun, keputusan pengadilan Paris yang baru meminta Google untuk “berhenti menguji” rencananya atau berisiko dikenakan denda “masing-masing sebesar €300.000”.

Kelompok SEPM, yang mewakili sekitar 80 organisasi media, menyambut baik keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut “melindungi kepentingan pers Prancis.”

Namun, Google menyatakan keterkejutannya atas penolakan SEPM, dengan mengatakan bahwa proyek tersebut dimaksudkan untuk mengumpulkan data karena “regulator independen dan media telah meminta informasi lebih lanjut tentang dampak pemrosesan konten berita pada mesin pencari kami.”

Awal tahun ini, otoritas persaingan usaha Perancis mendenda Google sebesar 250 juta ($263 juta) karena gagal mematuhi kewajiban hak tertentu. Google tidak sendirian dalam perdebatan ini; Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari publikasi Perancis seperti Le Monde dan Le Figaro atas masalah pembayaran serupa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *