JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti akan meluncurkan program kebijakan pendidikan baru pada Desember 2024. Program ini berkaitan dengan pembentukan pendidikan karakter anak.
Berdasarkan siaran pers, Minggu (10/11/2024), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program kebijakan baru untuk membangun karakter bangsa pada Desember 2024.
Baca juga: Menteri Pendidikan Dasar Sebut Kabar PBB Akan Diaktifkan Kembali Tahun Depan
Kebijakan ini merupakan program 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia. Berikut rinciannya:
1. Bangun pagi
2. Ibadah
3. Latihan
4. Senang belajar
5. Makan makanan yang sehat dan bergizi
6. Komunitas
7. Tidur nyenyak
Kementerian Pendidikan Dasar berupaya membangun ekosistem pendidikan sebagai lembaga tempat berlangsungnya dua proses integrasi sosiologis dan nasional, yaitu pendidikan sebagai sarana pembangunan karakter bangsa dan pemersatu generasi bangsa dengan pendidikan.
Baca juga: Tak Ada Yang namanya Merdeka Belajar, Ini 6 Program Prioritas Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toraja Utara Sulawesi Selatan untuk menghadiri Sidang Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) XVIII Tahun 2024 se-Indonesia.
“Sebagai organisasi yang telah banyak mengelola lembaga pendidikan khususnya bidang 3T, kami ingin mendapatkan dukungan dari PGI. Ini juga menjadi salah satu tantangan kami dalam memberikan layanan pendidikan di bidang 3T, oleh karena itu kami hadir menghadiri berbagai acara untuk menawarkan pemerintah. Bermitra dengan PGI untuk mewujudkan pendidikan untuk semua,” ujarnya.
Guru Besar UIN Jakarta ini menjelaskan, PGI bukanlah organisasi asing baginya, dan para tokoh PGI yang hadir merupakan sahabatnya membangun kerukunan umat beragama di Indonesia. Saat ini diperkirakan terdapat 2.556 satuan pendidikan swasta yang dikelola oleh gereja-gereja anggota PGI.
Oleh karena itu, dukungan yang diharapkannya dari PGI dan Umat Kristiani adalah dengan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, khususnya yang diprogram Kementerian Pendidikan Dasar yaitu program wajib belajar 13 tahun.
“Kedepannya kita membutuhkan generasi muda yang kuat dalam beragama dan spiritual, agar mampu menghadapi tantangan-tantangan yang tidak mudah di masa depan, terutama terkait persoalan kemerosotan moral,” pungkas Moo. Anda.