JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku ingin bertemu dengan Agus Salim untuk menyelesaikan kisruh donasi yang terjadi saat ini. Hal tersebut diketahui Gus Ipul saat Jumat 29/11/2024. sambut YouTuber Denny Sumarg (Dens) dan Prativa Noviyanta alias Teh Novi ke kantornya di Jakarta.
“Iya (saya ketemu Agus), nggak apa-apa kalau ketemu di sini, saya juga bisa datang ke rumahnya,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, “kami ingin ngobrol dari hati.”
Ia menegaskan tekadnya untuk mencari solusi paling optimal dengan mempelajari permasalahan dan mengidentifikasi titik-titik kritis perdamaian antara pihak-pihak yang berkonflik. Sebab, dia mengakui kisruh tersebut terkait dengan Satgas Kementerian Sosial.
“Jujur saya melihat semua ini berawal dari sebuah ide bagus untuk membantu saudara-saudara kita yang lain yang membutuhkan,” kata Gus Ipul.
Gas Ipul menilai kisruh yang terjadi akibat kesalahpahaman dan kesalahpahaman yang memicu perdebatan publik. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mencari solusi.
“Saya dan Wakil Menteri Sosial mengajak seluruh teman-teman, termasuk Mas Agus Salim dan para pengacara, untuk duduk bersama dan berbincang. “Yang terbaik adalah mencari solusinya,” katanya.
Gus Ipul pun mengimbau semua kalangan memahami ketentuan yang ada. Penghimpunan dana atau pengumpulan uang dan barang dalam peraturan perundang-undangan (PUB) merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kementerian Sosial No. 9 Tahun 1961 dan Peraturan No. 8 Tahun 2021 Menteri Sosial.
Saat ini banyak masyarakat yang memiliki izin, namun banyak juga masyarakat yang tidak memiliki izin untuk mengumpulkan sumbangan. Mensos Gus memahami persoalan ini sebagai evaluasi yang bertujuan untuk memperkuat sosialisasi PUB yang saat ini bisa diperoleh Kemensos melalui Kemensos yang berbasis digital.
Jadi ke depan Densus Mas Bu Novi bantu sosialisasikan bahwa harus ada proses yang harus dilalui. Dan itu tidak sulit, katanya.
Gus Ipul melanjutkan, siapa pun bisa menghimpun uang dan barang dengan izin, asal ada tata kelola yang baik, termasuk akuntabilitas audit. Menurut Peraturan no. 8 Tahun 2021 Menteri Sosial, penyelenggara PUB wajib melaporkan kepada pemegang izin mengenai informasi rinci dan besaran hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan.
Bagi PUB yang menghimpun lebih dari Rp 500 juta harus diaudit oleh akuntan. “Selain mendapatkan izin, kami akan bertanggung jawab atas uang dan barang yang kami keluarkan. “Kemudian harus diselidiki oleh pihak berwenang dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan penyelenggara PUB dapat memanfaatkan media sosial untuk mengkomunikasikan hasil dan penyaluran donasi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Penggalangan dana merupakan barang sosial utama yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kohesi sosial ini harus dijaga dengan pengorganisasian PUB yang baik.
Gus Ipul mengatakan Kemensos sangat mendukung dan mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu mereka yang membutuhkan. Mensos Gus juga menyampaikan bahwa Kemensos terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan.
Mensos Gus mengatakan, banyak organisasi penghimpun uang dan barang yang bermitra dengan Kementerian Sosial. .
Kementerian Pembangunan Sosial berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola guna menciptakan masa depan yang lebih baik. Perbaiki segala bentuk kesalahan bersama-sama dan fokus pada langkah positif ke depan. Tata kelola yang baik merupakan alat penting untuk bersama-sama menciptakan perubahan dan kemajuan dengan mendorong semua pihak untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan yang berkelanjutan.
Denny Sumargo mengapresiasi Gus Ipulo yang meluangkan waktunya menyikapi persoalan ini dan mau membantu. “Menteri Pekerjaan Sosial Gus memberi kami tenggat waktu. Membantu keluar dari menteri gas adalah hal yang tidak biasa. “Sebenarnya masalah kecil, tapi jadi besar,” kata Denny.
Denny berharap persoalan tersebut tidak merusak kepercayaan para donatur yang kerap memberikan bantuan. “Prinsipnya donatur yang ingin berdonasi tidak boleh putus asa. “Biarlah kasus ini menjadi contoh bagi semua orang yang mau beramal shaleh,” tutupnya.