SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menuntaskan penyidikan kasus penembakan tiga siswa yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin di SMKN 4 Semarang yang mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan Polda Jateng juga akan bekerja sama dengan kejaksaan pada Senin (30 Desember 2024).
Sementara itu, penyidik sudah melengkapi berkas penembakan untuk diserahkan ke jaksa. Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, jika hasil pemeriksaan jaksa penuntut umum terungkap, pihaknya akan melakukan proyek rekonstruksi untuk mengusut kasus tersebut.
Penahanan akan dilakukan pada Senin di lokasi kejadian penembakan, Jalan Candi Penataran Raya, Semarang dengan menghadirkan seluruh saksi, tersangka Aipda Robig dan jaksa penuntut umum, kata Dwi, Jumat (27/12/2024).
Sejauh ini, Aipda Robig ditahan di Rutan Polda Jateng dan mendekam di penjara.