JAKARTA – Rizky Febian dan Mahalini ternyata baru menikah sah sesuai agama (nikah siri) pada 10 Mei 2024 dan baru mengajukan pengesahan nikah atau isbat nikah untuk mendapatkan buku nikah pernikahan mereka. negara. .
Terkait hal itu, Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian membenarkan kliennya menikah sah sesuai agama.
“Perlu kami sampaikan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sah secara agama pada 10 Mei 2024,” demikian keterangan resmi yang diposting di Instagram @tanotolawoffice, Kamis (31 Oktober/2024).
Terkait permintaan konfirmasi yang dilakukan, dia menjelaskan hal itu perlu dilakukan karena ada kendala teknis yang belum dijelaskan secara detail. Nantinya, tanggal pencatatan nikah yang disimpan negara adalah 10 Mei 2024.
“Permohonan pencatatan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya kendala teknis dan tanggal pencatatan dan pencatatan perkawinan tetap 10 Mei 2024,” ujarnya.
Markus mengatakan Rizky Febian dan Mahalini telah mendapat surat keterangan dari Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan pencatatan nikah di Pengadilan Agama. Ia juga menjelaskan, prosedur ini kerap dilakukan jika ada kendala teknis dalam proses pengurusan pernikahan.
“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permohonan pencatatan perkawinan adalah hal yang lumrah dan wajar dalam proses perkawinan jika ada kendala teknis dalam proses pengurusan perkawinan,” ujarnya.
Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini Raharja resmi menikah pada 10 Mei 2024. Proses penandatanganan akad nikah dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga.
Proses perencanaan pernikahan tersebut juga terungkap melalui Instagram Story ibu sahabat Mahalini, Keisya Levronka @levihavron. Rizky Febian terlihat menjabat tangan hakim dan mengucapkan iya dan qobul dengan lantang dan dalam satu tarikan napas.
Rizky Febian mengatakan, ikrar nikah di hadapan petugas dan dua orang saksi pernikahan, Dedi Mulyadi (pihak laki-laki) dan Ajik Krisna (pihak perempuan) serta seluruh tamu undangan.
Menikahi Mahalini, Rizky Febian memberikan mahar Rp 10.050.000 serta logam mulia seberat 20 dan 24 gram.